Tantang Komnas HAM Buktikan Pelecehan, Keluarga Brigadir J Ungkit Kembali Janji Putri Candrawathi

BENTENGSUMBAR.COM – Masih banyak pihak belum percaya dugaan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat nekat melecehkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Namun, Komnas Perempuan terang-terangan menyatakan, bahwa Brigadir J setubuhi istri Ferdy Sambo usai perayaan penikahan di di rumah Magelang pada 7 Juli 2022 sore.

Saat terjadinya dugaan pelecehan, di rumah Ferdy Sambo saat itu hanya ada asisten rumah tangga bernama Susi dan sopir Putri Candrawathi, Kuwat Maruf.

Berikut paparan komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi dalam program acara News Update Live Kompas.com, Jumat (2/9/2022).

“Yang disampaikan kepada kami yang terjadi di Magelang adalah perkosaan,” kata Aminah.

Kronologi

Menurut Aminah, hasil pendalaman Komnas Perempuan bahwa keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi berada di Magelang sejak 2-11 Juli 2022.

Saat berada di Magelang itulah, Putri dalam kondisi kurang sehat atau tidak fit.

“Termasuk salah satu ia sempat di sofa itu. Itu dalam kondisi tidak sehat,” ucap Siti.

Ia menjelaskan pada tanggal 7 dini hari, Putri dan Sambo merayakan ulang tahun pernikahan mereka.

Pada tanggal 7 pagi hari, Ferdy Sambo pulang ke Jakarta.

Sedangkan, Putri mengaku lebih banyak menghabiskan waktu di kamar karena dalam keadaan kurang sehat.

“Nah kekerasan seksualnya berbentuk perkosaan atau persetubuhan itu terjadi di sore hari,” imbuh Siti.

Setelah kejadian perkosaan tersebut, Putri ditemukan di depan pintu kamar mandi oleh Susi dan kemudian Kuwat Maruf membantunya kembali ke kamar.

“Di dalam rumah memang tidak ada yang lain selain almarhum J, Kuat, S dan Ibu P,” ucap dia.

Tak hanya itu, Aminah mengatakan, Komnas Perempuan juga menemukan Brigadir J sempat mengancam bahwa jika menceritakan kejadian persetubuhan itu, maka anak-anaknya akan disakiti.

Putri juga kemudian menelepon Brigadir E atau Richard Eliezer dan Bripka RR atau Ricky Rizal untuk segera pulang.

“Setelah itu barulah di malam hari setelah ada 2 ajudannya yang lain, ia menyampaikan informasi ini ke Sambo,".

"Tapi tidak detil, hanya menyampaikan bahwa ada perilaku tanda kutip ya kurang ajar dari J tapi detilnya nanti diceritakan di Jakarta,” tutur Aminah.

Keluarga Brigadir J tantang Komnas HAM

Sebelumnya, serupa dengan Komnas Perempuan, Komnas HAM juga menyampaikan adanya dugaan pelecehan dalam rekomendasi yang diberikan kepada Tim Khusus Polri.

Kini, keluarga Brigadir J mengatakan Komnas HAM harus bertanggungjawab atas isu pelecehan seksual yang diungkit kembali.

Selanjutnya, pihak keluarga Brigadir J menantang Komnas HAM untuk membuka CCTV di Magelang, tempat disebut pelecehan itu terjadi kepada Putri Candrawathi oleh Brigadir J.

Di sisi lain, keluarga Brigadir J tak percaya almarhum melakukan hal sekeji itu.

Keluarga tahu betul, Brigadir J sosok seperti apa dan telah menganggap Putri Candrawathi beserta suaminya, Ferdy Sambo sebagai orangtuanya.

Seperti diketahui, Komnas HAM kembali mengungkit peristiwa dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J kepada Putri Candrawathi.

Bukan di Duren Tiga, dugaan pelecehan seksual itu diterima Putri Candrawathi di Magelang.

Dalam laporan rekomendasi kasus Brigadir J yang dirilis Kamis (1/9/2022), Komnas HAM mengungkap ada dugaan kuat kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi.

"Terdapat dugaan kuat terjadi peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara.

Atas temuan tersebut, Komnas HAM merekomendasikan pihak kepolisian mengusut kembali dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi.

Di sisi lain, keluarga Brigadir J yang diwakili sang bibi, Roslin Simanjuntak mengatakan Komnas HAM harus mempertanggungjawabkan ucapannya.

Untuk itu, Roslin Simanjuntak menantang Komnas HAM membongkar CCTV yang ada di Magelang sebagai bukti.

"Komnas HAM seakan-akan sudah jadi penyidik, silakan menunjukkan bukti-buktinya, kami perlu CCTV di Magelang dibuka," ungkap Roslin.

Pernyataan yang diungkap Komnas HAM, menurut Roslin, sangat janggal.

Pasalnya, kasus pelecehan seksual tersebut sudah diberhentikan polisi laporannya.

Di sisi lain, Roslin menjamin sang keponakan tak mungkin melakukan hal sekeji itu.

Brigadir J, diceritakan Roslin, sudah menganggap Putri Candrawathi sebagai ibunya dan Ferdy Sambo sebagai ayahnya.

"Ibu Putri sudah dianggapnya sebagai ibu sendiri," jelasnya.

Dijelaskannya, Putri Candrawathi pernah menghubungi ibu kandung Brigadir Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak.

Putri Candrawathi berjanji bakal merawat Brigadir J bak anak kandungnya sendiri.

"Dia (PC) mengantakan sudah menganggap Yosua sebagai anak, dan Yosua menganggapnya sebagai ibu, dan Ferdy Sambo sebagai ayah," jelasnya.

Sejak kecil hingga menjadi polisi, Yosua disebutnya tidak pernah melakukan tindakan-tindakan tercela seperti yang dituduhkan.

Yosua merupakan sosok anak yang baik, sopan, dan berbakti kepada orangtuanya.

Keponakan Roslin itu juga sudah berencana menikah dalam waktu dekat.

Menyikapi temuan Komnas HAM, pengacara keluarga Brigadir J, Eka Prasetya merasa heran.

Eka Prasetya heran karena Komnas HAM seolah menghidupkan kembali isu pelecehan seksual.

Padahal, kata Eka Prasetya, Bareskrim Polri telah menyatakan tidak ada peristiwa pelecehan seksual oleh Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Tapi kini, Komnas HAM menduga Brigadir J melecehkan Putri Candrawathi di Magelang.

"Barang itu kan sudah mati. Pelecehan seksual itu sudah mati. Bahkan, Polri sendiri bilangnya peristiwa pelecehan seksual itu tidak ada," ujar Eka dikutip dari Kompas.com, Jumat (2/9/2022).

Diketahui, Brigadir J tewas akibat sejumlah luka tembak di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.

Brigadir J dibunuh oleh Bharada Richard Eliezer atas perintah dari Ferdy Sambo.

Kejadian penembakan itu disaksikan juga oleh Bripka Ricky dan Kuat Ma’ruf.

Masih belum diketahui motif utama dari pembunuhan tersebut.

Namun, diduga ada unsur pelecehan sebelum kejadian penembakan Brigadir J.

Saat ini, Polri telah menetapkan Sambo, Richard, Ricky, Kuat dan Putri telah ditetapkan tersangka dan dijerat pasal pembunuhan berencana.

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »