BENTENGSUMBAR.COM - Sidang gugatan cerai terhadap Anggota DPR RI Dedi Mulyadi oleh istrinya Anne Ratna Mustika masih kian bergulir.
Anne Ratna sendiri diketahui merupakan Bupati Purwakarta.
Dilansir dari detikJabar, pada agenda sidang mediasi, Dedi Mulyadi bersalaman dengan sang istri Anne.
Sidang ini digelar di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta pada Kamis kemarin (27/10/2022).
Tetapi, Anne masih menyimpan rapat-rapat alasan dirinya menggugat cerai Dedi Mulyadi.
Ia mengaku menggugat cerai berdasarkan peraturan perundang-undangan serta syariat islam.
"Alasannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, hak-hak sebagai seorang istri, dan tentu saja karena saya Islam, tentu saja mengacu kepada syariat Islam," kata Anne.
Tetapi, Anne menyebut pelanggaran syariat islam itu nantinya akan disampaikan di materi persidangan.
Ada momen unik juga, yakni Anne dipanggil 'teh' oleh Dedi Mulyadi di ruang mediasi.
Anne menyebut panggilan itu hanya bercandaan.
Usai persidangan, Dedi Mulyadi mengaku bingung dirinya digugat cerai istrinya ketika tak lagi menjadi kepala daerah.
Pasalnya, selama menjadi kepala daerah dia tak pernah menggugat cerai.
"Saya pernah jadi wakil bupati 5 tahun, jadi bupati 10 tahun, selama menjabat enggak pernah gugat cerai. Tapi begitu saya tidak jadi bupati, istri jadi bupati saya digugat cerai," ujar Dedi Mulyadi.
Sumber: detikcom
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »