Di Depan, Irjen Teddy Minahasa Lantang Lawan Judi 303, Tapi Di Belakang Jual Sabu Rp 300 Juta ke Mami Linda

BENTENGSUMBAR.COM  - Instansi kepolisian sedang jadi sorotan setelah Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa tertangkap terkait transaksi narkoba jenis sabu-sabu. 

Irjen Teddy Minahasa diketahui sebagai sosok yang lantang dan keras melawan judi online 303. Namun, kini ia justru tersandung kasus narkoba dan penjualan 5 kg sabu ke Mami Linda senilai Rp 300 Juta. 

Sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa ditunjuk untuk menjadi Kapolda Jawa Timur. Sayangnya, belum sempat dilantik, ia ditangkap oleh Divisi Propam Polri terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Di setiap kesempatan eks ajudan Jusuf Kalla itu kerap menyinggung soal perjudian atau 303 (KUHP). 

Bahkan dia memerintahkan jajarannya di Polda Sumbar untuk menegakkan hukum sekeras-kerasnya terhadap pelaku judi. 

“Apakah itu judi online, atau judi manual lainnya termasuk togel,” kata Teddy dikutip dari Tribrata, Jumat, 14 Oktober 2022. 

Ia menegaskan, alasannya keras terhadap praktek perjudian tersebut karena dilarang oleh agama islam.  

“Kita sadar bahwa falsafah Minangkabau Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, judi dapat merugikan masyarakat kecil yang mengakibatkan mereka menjadi kecanduan, penasaran dan berharap untung yang tidak pasti. Lebih-lebih judi merupakan hal yang dilarang oleh Undang-undang.  

“Dampak dari judi Akhirnya tidak bekerja, menghayal lalu kalau duitnya habis lama lama bisa menciptakan kriminalitas dan lain sebagainya. Itu yang ingin kita hindari,” terangnya. 

Lebih lanjut, tedi berharap peran serta media untuk menyuarakan lebih keras bahwa dirinya menyatakan “perang” terhadap perjudian.  

Dia pun akan menindak tegas “tidak pandang bulu” apabila ada anggotanya yang terlibat atau membekingi perjudian.  

“Saya tidak akan mentolerir meskipun anak buah saya sendiri,” tegasnya. 

Berawal dari penggerebekan 41,4 kg narkoba, nama Irjen Teddy Minahasa sempat mencuat beberapa bulan lalu pasca prestasinya menangkap narkoba seberat 41,4 kg di wilayah Sumatera Barat. Narkoba jenis sabu-sabu tersebut disita dari delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Dalam penangkapan tersebut, diduga Irjen Teddy Minahasa meminta barang bukti 10 kg sabu kepada seorang Kapolres.  Lalu, Irjen Teddy Minahasa menjual 5 Kg sabu tersebut kepada Mami Linda dengan harga Rp300 Juta.  

Apesnya, Mami Linda kemudian tertangkap oleh Polisi dan setelah dilakukan pemeriksaan, hasilnya berujung kepada Irjen Pol Teddy Minahasa. 

Sumber tvOnenews.com yang ada di Mabes Polri mengatakan bahwa Irjen Pol Teddy Minahasa menjual barang bukti 5 Kg sabu kepada Mami Linda, dengan bantuan seorang perwira menengah yang berpangkat AKBP dan alumni AKPOL 2003.  

Diketahui juga bahwa Mami Linda adalah salah satu pengusaha diskotik yang ada di Jakarta.  

Menurut sumber tvOnenews.com di Mabes Polri mengatakan bahwa tes urine Irjen Pol Teddy Minahasa positif Penangkapan ini merupakan rangkaian dari penangkapan-penangkapan sebelumnya yang pada akhirnya berujung kepada Teddy Minahasa

Sumber: tvOne

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »