Di Tahun 2022 Sudah 106 Orang Ditahan KPK, Firli Bahuri: Kami Kerja Profesional, Tidak Pandang Bulu, dan Tidak Terpengaruh Kekuasaan

BENTENGSUMBAR.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bekerja profesional, mengusut kasus-kasus korupsi sesuai aturan hukum dan tidak terpengaruh oleh kekuasaan. 

Sedemikian ketat KPK RI di era Firli Bahuri, hasilnya dapat dilihat dari jumlah tersangka yang di tahun 2022 ini saja.

Dari 6 Januari sampai 25 September 2022, KPK telah menetapkan 106 tersangka yang kesemuanya ditahan lembaga anti rasuah itu.

“Ini bukti KPK bekerja profesional dan tidak pandang bulu,” ujar Firli Bahuri dalam perbincangan dengan Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu pagi (8/10).

Firli juga mengisyaratkan bahwa penanganan kasus Formula E yang menyeret Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak ada kaitannya dengan Pilpres 2024 dan bukan merupakan pesanan pihak manapun.

“Kami kerja profesional. KPK melaksanakan tugas dan wewenangnya tidak terpengaruh oleh kekuasaan manapun. Semua yang terjadi di KPK adalah proses hukum. Hukum harus ditegakan sekalipun langit runtuh, fiat justitia ruat caelum,” ujar Firli lagi.

Firli juga berjanji KPK akan terus berjalan bersama rakyat untuk memberantas korupsi. Ini adalah pesan dan permintaan yang kerap diterimanya dari berbagai elemen masyarakat di berbagai daerah di tanah air.

“Semangat saya untuk membebaskan dan membersihkan negeri dari korupsi merupakan semangat seluruh anak bangsa Indonesia yang juga merindukan Indonesia bersih dari korupsi,” demikian Firli Bahuri.

Sumber: RMOL

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »