Bambang Tri Gugat Jokowi Soal Ijazah Palsu, Denny Siregar Singgung Propaganda

BENTENGSUMBAR.COM - Pegiat media sosial Denny Siregar menanggapi gugatan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas dugaan penggunaan ijazah palsu dalam Pilpres 2019-2024.

Gugatan itu dilayangkan oleh penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono dan sudah terdaftar dengan nomor perkara:592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.

Empat pihak telah digugat dalam perkara ini, yaitu Jokowi (tergugat I), KPU (tergugat II), MPR (tergugat III), dan Kemenristekdikti (tergugat IV).

Jokowi diketahui merupakan lulusan jurusan Kehutanan, Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada.

Menurut Denny Siregar, langkah tersebut merupakan gerakan propaganda 'Ijazah Palsu Jokowi' sebagai cara untuk membunuh karakter Presiden. 

Bambang Tri Gugat Jokowi Soal Ijazah Palsu, Denny Siregar Singgung Propaganda
Tangkapan Layar Cuitan Denny Siregar.

"Itu sebenarnya sebuah cara untuk membunuh karakter Presiden," tulis Denny Siregar lewat akun Twitter pribadinya, Sabtu (8/10). 

Ia mengatakan, hal ini tidak terlepas dari persiapan menuju pilpres mendatang. 

"Karakter Jokowi harus dihancurkan, karena dialah Kompas paling utama untuk menggerakkan massa dalam Pilpres 2024 nanti." 

"Kemana Jokowi berpihak, kesana kita bergerak," tandasnya. 

Sumber: Populis

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »