Eks Kabais TNI Pertanyakan Statement Teddy Minahasa Rugi 20 M Saat Operasi Penangkapan di Laut China Selatan: Tak Masuk Akal

BENTENGSUMBAR.COM - Pada Jumat (14/10/22) kemarin, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penangkapan Irjen Teddy Minahasa oleh Propam Polri terkait kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Tak lama setelah penangkapannya, Teddy Minahasa akhir buka suara soal kasus yang menjeratnya.

Jenderal bintang dua ini memberikan bantahan tertulis terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus peredaran barang haram tersebut.

Dalam surat yang bertajuk "Saya Bukan Pengguna atau Pengedar Narkoba", Teddy Minahasa menuliskan soal dirinya yang rugi hingga Rp 20 miliar untuk membiayai operasi penangkapan d Laut China Selatan.

Pernyataan dari Teddy ini kemudian disorot oleh Mantan Kepala Badan Intelijen Stategis (Kabais), Laksda Purn Soleman B Ponto.

Soleman mempertanyakan bagaimana bisa seorang Kapolda melakukan operasi penangkapan di Laut China Selatan dengan menggunakan uang dari kantong pribadi.

"Bagaimana seorang Kapolda berupaya sampai mengeluarkan uang pribadi untuk mencari narkoba dari Laut China Selatan. Bagaimana caranya?" tanya Soleman seperti dikutip Suara.com melalui unggahan kanal YouTube Refly Harun pada Selasa (18/10/22).

Lebih jelas, Soleman mengungkapkan bahwa pernyataan dari Teddy tidak masuk akal.

Pasalnya, pihak kepolisian kemungkinan menggunakan Polisi Air (Polair) untuk melakukan operasi.

Namun, Polair hanya memiliki kewenangan hingga 12 mil laut dari titik terluar.

Soleman lantas mempertanyakan mengapa Teddy tidak meminta bantuan kepada Angkatan Laut (AL) untuk melakukan operasi penangkapan di Laut China Selatan.

"Kalau menggunakan Polair, Polair hanya sampai 12 mil. Kalau Laut China Selatan sampai yuridiksi di luar 12 mil. Sudah Angkatan Laut, kenapa nggak minta tolong Angkatan Laut," ujarnya.

Teddy Minahasa "Saya Bukan Pengguna atau Pengedar Narkoba"

Irjen Teddy Minahasa
Irjen Teddy Minahasa Tuanku Bandaro Alam Sati.

Usai diringkus oleh Propam, Teddy Minahasa menuliskan surat bantahan jika dirinya terlibat dalam kasus peredaran narkoba.

Teddy menyangkal bahwa dirinya menggunakan narkoba. Ia menyebutkan bahwa sehari sebelum kejadian ia menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan engkel kaki pada 12 Oktober.

"Saya menjalani tindakan suntik lutut, spinal dan engkel kaki pada hari Rabu tanggal 12 Oktober 2022 jam 19.00 di Vinski Tower, oleh dr. Deby Vinski, dr. Langga, dr. Charles, dr. Risha, dan anastesi (bius total) oleh dr. Mahardika selama 2 jam," tulisan dalam surat tersebut.

Dirinya juga menjalani tindakan perawatan akar gigi pada hari Kamis pukul 10 pagi oleh drg Hilly Gayatri, dan tim dokter oleh RS Medistra. Tindakan tersebut membuatnya dibius total selama tiga jam.

"Pada hari Kamis, tanggal 13 Oktober 2022 sepulang dari RS Medistra, saya langsung ke Divpropam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan bahwa saya 'membantu' mengedarkan narkoba, kemudian jam 19.00 saya diambil sample darah dan urine," ungkap Teddy.

"Ya pasti positif karena dalam obat bius (anastesi) terkandung unsur narkoba," imbuhnya.

Mengenai keterlibatannya dengan sosok yang disebut Linda, Teddy menyebutkan bahwa dirinya pernah menyusun operasi penangkapan terhadap bandar narkoba bernama Anita atau Linda.

Atas operasi tersebut, Teddy mengaku mengalami kerugian hampir 20 M untuk biaya operasi penangkapan di Laut China Selatan dan sepanjang Selat Malaka dari kantong pribadi.

Di akhir tulisannya, Teddy bersumpah tidak pernah mengkonsumi narkoba apalagi menjadi pengedar.

Meski begitu, ia mengaku akan menghormati proses hukum.

"Namun, saya menghormati proses hukum yang ada dan saya setia kepada negara dan institusi saya Polri," pungkasnya.

Sumber: Suara.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »