Gibran Bosan Tanggapi Isu Ijazah Palsu Jokowi: Bantah Seratus Kali Juga Percuma Kalau Ngomong Sama Orang Tidak Waras

BENTENGSUMBAR.COM - Baru-baru ini, nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali diterpa isu. 

Pasalnya, isu ijazah palsu Jokowi kembali muncul di publik menyusul adanya gugatan dari seorang warga bernama Bambang Tri Mulyono.

Terkait isu ijazah palsu Jokowi, putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka mengaku sudah bosan untuk menanggapi kabar miring soal ayahnya itu.

Dalam sebuah video di salah satu TV swasta, Gibran mengaku malas menanggapi dugaan ijazah palsu Jokowi. 

Menurutnya, percuma saja jika berurusan dengan orang yang kurang waras.

"Itu isunya muncul terus, tanya yang bikin isu. Nganti bosen nanggepi aku (saya sampai bosan menanggapi)," kata Gibran dikutip pada Rabu (12/10/2022).

Walikota Solo itu mengatakan bahwa bantahan yang disampaikan pun akan sia-sia jika ia berhadapan dengan pihak yang tidak suka dengan Presiden Jokowi.

“Bantah seratus kali juga percuma kalau ngomong sama orang tidak waras,” ujar Gibran dalam Bahasa Jawa saat menanggapi pertanyaan wartawan.

Menurutnya tidak mungkin jika Presiden Jokowi mengandalkan ijazah palsu untuk mengikuti kontestasi politik. 

Sebab menurutnya tidak mungkin seseorang mendaftar sebagai walikota atau gubernur dengan ijazah palsu.

Gibran juga menegaskan riwayat pendidikan Presiden Jokowi sudah sesuai saat mengikuti seluruh kontestasi politik, mulai dari Walikota Solo, Gubernur DKI Jakarta, hingga Presiden RI.

“Ya sesuai itu (riwayat Jokowi), saya saja daftar walikota gubernur tidak pakai ijazah mau pakai apa? pakai daun pisang?,” ujar Gibran.

“Masa mau berbohong daftar presiden dan lain-lain masa mau berbohong?,” lanjutnya.

Diketahui, Jokowi merupakan lulusan dari Jurusan Kehutanan, Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). 

Namun, belakangan ini riwayat pendidikan tersebut kembali diragukan usai mencuat isu ijazah palsu.

Sebelumnya, Bambang Tri melayangkan gugatan atas dugaan bahwa ijazah yang digunakan Jokowi ketika bertarung dalam pemilihan presiden 2019 merupakan palsu.

Bambang Tri Mulyono melayangkan gugatan soal ijazah palsu Jokowi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (3/10/2022). 

Gugatannya terdaftar dalam nomor perkara 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst dengan klasifikasi perkara adalah perbuatan melawan hukum (PMH).

Adapun sebelum menyebarkan isu ijazah palsu Jokowi, Bambang Tri Mulyono juga pernah menulis buku berjudul Jokowi Undercover. Ia dipenjara selama tiga tahun karena buku tersebut. 

Sumber: Poskota

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »