Ngamar, 6 Orang Muda Mudi Diamankan Satpol PP Kota Padang, Lima Orang Pemandu Lagu Juga Ikut Diangkat

BENTENGSUMBAR.COM - Dua orang perempuan dan empat orang laki laki, serta lima orang wanita diduga Pemandu lagu diamankan Satpol PP Padang, pada Jumat, (21/10/22) dini hari.

Diduga pasangan ilegal ditertibkan saat petugas melakukan pemeriksaan di sebuah hotel di kawasan Alang Laweh, Kecamatan Padang Selatan.

Saat ditanyai petugas mereka tidak bisa memperlihatkan surat nikah. 

"Kita melakukan pemeriksaan hotel di kawasan Alang Laweh, disini kita jumpai satu pasangan di dalam sebuah kamar, ketika kita lakukan pengecekkan di kamar yang lain, petugas juga menemukan tiga orang laki- laki dan satu perempuan, saat ditanyai petugas, " ujar Rio Ebu Pratama, Kabid Penegak Peraturan Perundang Undangan Daerah (P3D).

Satpol PP Padang dalam rangka pengawasan, serta antisipasi perilaku maksiat, terus aktif melakukan pengawasan serta pemantauan kepada setiap pelanggaran perda.

Pemilik usaha hotel ini juga dipanggil oleh PPNS Satpol PP Padang, karena diduga telah melakukan pelanggaran terkait operasional aturan usaha.

"Pemilik hotel ini juga kita panggil untuk diproses lebih lanjut," tutur Rio.

Selain melakukan pengawasan terhadap penginapan, Satpol PP Padang juga melakukan pengawasan terhadap Kafe Karaoke yang berada dikawasan Kecamatan Padang Selatan. 

Hasilnya, sebanyak lima orang pemandu lagu berhasil ditertibkan dan dibawa ke Mako Satpol PP Padang untuk dilakukan Pendataan. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »