Pemprov Sumbar Raih Penghargaan DEN, Pertamina dan Hiswana Migas Beri Selamat

BENTENGSUMBAR.COM - Pertamina dan Hiswana Sumbar berikan selamat pada Gubernur Sumbar sebagai pimpinan Provinsi Sumatera Barat, karena kembali meraih penghargaan pada level nasional. 

Kali ini Sumatera Barat meraih Pemenang Kedua pada Anugerah Dewan Energi Nasional (DEN) 2022 untuk kategori Daerah yang Mengoptimalkan Penggunaan Energi Baru Terbarukan. 

Anugerah diterima langsung oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, pada resepsi Anugerah DEN 2022 di Hotel Bidakara Jakarta, Jumat malam, 21/10/2022.

"Anugerah ini diperoleh atas prestasi Sumatera Barat yang telah berhasil mengembangkan energi baru terbarukan. Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Sumatera Barat dalam melalukan transisi energi menuju Net Zero Emission 2060," ucap SAM Pertamina Narotama Fajri. 

Digelar perdana tahun ini, Pemberian Anugerah DEN 2022 bertujuan untuk mengapresiasi pencapaian Pemerintah Daerah Provinsi dalam menyusun dan mengimplementasikan Peraturan Daerah Rencana Umum Energi Daerah Provinsi (Perda RUED-P) dalam bentuk regulasi, kebijakan, dan program pembangunan daerah.

Sampai dengan tahun 2021 penggunaan energi terbarukan pada bauran energi primer (energy mix) Sumatera Barat telah mencapai 28,19%. 

Bauran ini lebih tinggi dari total penggunaan energi terbarukan secara nasional yang baru mencapai 11,5% di tahun yang sama. 

Dari sisi pembangkit listrik, pemanfaatan energi terbarukan telah mencapai 54,90%. Pemanfaatan terbesar berasal dari tenaga air (PLTA) sebesar 56,08%. Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) sebesar 18,8%. 

Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa sebesar (PLTBm) 15,86%. Sisanya berupa Pembangkit Listrik Tenaga Mini/Mikro Hidro (PLTM/h) dan tenaga surya (PLTS). 

PLTA terdiri dari PLTA Maninjau, Singkarak dan Ombilin. PLTP dikembangkan oleh PT. Supreme Energy Muaro Laboh di Kab. Solok Selatan dengan kapasitas 85 MW. PLTM terdiri dari PLTM Sako, Lubu Gadang, Siamang Bunyi dll. 

PLTMh dan PLTS tersebar di hampir seluruh kabupaten yang terdapat di perdesaan untuk listrik masyarakat terpencil.

Pemberian Anugerah DEN Tahun 2022 merupakan puncak dari rangkaian kegiatan Anugerah DEN 2022 yang diawali dengan tiga seri Webinar Nasional dan Pameran Transisi Energi sejak 27 Juli lalu. 

Diikuti oleh 34 Pemerintah Provinsi, penilaian Anugerah DEN Tahun 2022 dibagi menjadi lima kategori dan dilakukan secara objektif berdasarkan kriteria yang ditetapkan dan data dukung yang diperoleh. 

Penilaian melalui tahapan sosialisasi, pengisian kuesioner, analisis, verifikasi, dan rekapitulasi. Adapun  kategori tsb, sebagai berikut:

1. Kategori Daerah Tercepat Penetapan Perda RUED
2. Kategori Daerah Terbaik Implementasi Perda RUED: “Implementasi Kebijakan dan Regulasi Turunan Perda RUED”.
3. Kategori Daerah Terbaik Implementasi Perda RUED: “Daerah yang Mengoptimalkan Penggunaan EBT”.
4. Kategori Daerah Terbaik Implementasi Perda RUED: “Daerah yang Melaksanakan Transisi Energi”
5. Kategori Daerah yang Paling Aktif Mengkampanyekan Energi Bersih.

Sumatera Barat telah menyusun Rencana Umum Energi Daerah (RUED) dan  ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah 2019-2050. 

Ditambahkan, salah satu sasaran pembangunan energi daerah adalah Terciptanya Pemanfaatan Energi Baru Terbarukan pada bauran energi primer sebesar 51,7% di tahun 2025 dan 70,9% di tahun 2050. 

Target ini jauh lebih tinggi dari target Rencana Umum Energi Nasional, dimana pada tahun 2025 penggunaan energi terbarukan pada bauran energi primer nasional ditargetkan hanya sebesar 23%.

"Sumatera Barat memiliki potensi energi terbarukan yang sangat besar, seperti energi air, panas bumi, bioenergi, energi surya, angin dan lian-lainnya. Sumatera Barat memiliki potensi sumber daya air sebesar 1.100 Mega Watt, Panas Bumi 1.705 Mega Watt ekuivalen,  Bioenergi 923,1 Mega Watt, Surya 5.898 Mega Watt dan Angin 428 Mega Watt. Dengan potensi energi terbarukan demikian besarnya, Sumatera Barat telah mencanangkan diri sebagai “lumbung energi hijau,” ulasnya.

Untuk itu, dalam RPJMD 2021-2026 Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah menetapkan “Peningkatan Pemanfaatan Energi Terbarukan pada Bauran Energi Daerah” sebagai salah satu sasaran pendukung untuk mewujudkan Misi ke-6, yaitu Meningkatkan Pembangunan Infrastruktur Yang Berkeadilan dan Berkelanjutan. 

Hal ini juga sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam pengarusutamaan Rencana Pembangunan Rendah Karbon Daerah (RPRKD) dalam itegrasinya kedalam dokumen perencanaan daerah.

Karena peraihan penghargaan dengan berbagai setrategi yang dimiliki Sumbar tersebut, Pertamina dan Hiswana Migas Sumbar amat berterimakasih dan memberikan ucapan selamat dari hati yang paling tulus. 

"Ucapan terimakasih dan selamat yang tulus kami berikan pada Pemprov Sumbar atas peraihan anugrah tersebut," tutup ketua Hiswana Migas Sumbar Ridwan Hosen.

Laporan: Novrianto Ucoxs

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »