Respon Laporan Masyarakat, 33 Pelajar Diamankan Satpol PP Kota Padang

BENTENGSUMBAR.COM - Sebanyak 33 orang Pelajar ditertibkan Satpol PP Padang, dibeberapa lokasi di seputaran Kawaaan Kota Padang, Selasa (4/10/22).

Penertiban berawal dari laporan masyarakat terkait adanya pelajar yang berpakaian sekolah lengkap, nongkrong disaat jam pelajaran berlangsung di luar lingkungan sekolah.

"Kita sikapi laporan masyarakat di kawasan Simpang Haru dan kita tertibkan sebanyak 13 orang pelajar dengan pakaian lengkap nongkrong di Warung disaat jam pelajaran berlangsung," ungkap Deni Harzandy, Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Padang.

Deni Harzandy, Kabid Tibum Tranmas menambahkan pengawasan terhadap pelajar tidak saja dilakukan di kawasan Simpang Haru, namun, petugas juga melakukan pengawasan ke kawasan Gor H. Agus Salim Padang. 

Alhasil, sebanyak 20 orang pelajar ditertibkan petugas dari berbagai tempat di kawasan Gor H Agus Salim.

"Setiap yang dilaporkan masyarakat adanya pelajar yang keluyuruan saat jam pelajaran berlangsung, langsung kita sikapi dan kita lakukan pengawasan," tambah Deni.

Tiga puluh tiga pelajar ini akhirnya dibawa ke Mako Satpol PP Padang untuk diproses dan dibina lebih lanjut.

"Kita akan proses ketiga puluh tiga pelajar ini, kita juga panggil pihak sekolah dan orang tua mereka, kita sangat berharap kepada pelajar untuk tidak berkeluyuran, kalau waktu nya sekolah seharusnya berada di sekolah, bukan berkeluyuran atau nongkrong, jika sudah waktu nya pulang sekolah, langsung saja pulang kerumah, hal ini untuk mencegah hal-hal yang tak diinginkan terjadi," harap Deni Harzandy.

Dari hasil pemeriksaan petugas, diduga ada dua orang yang tidak lagi berstatus pelajar.

"Kita sedang pastikan pihak sekolahnya, jika memang kedua pelajar ini tidak lagi berstatus pelajar, maka kita panggil pihak keluarganya sebagai penjamin," tuturnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »