Sungai Limau Gerakkan Petugas Regsosek 2022

BENTENGSUMBAR.COM - Secara nasional, Regsosek dimulai dari tanggal 15 Oktober – 14 Nopember 2022 dengan diterbitkannya Perpres Nomor 111 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pencapaian TPB/SDGs.

Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) adalah sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/ kelurahan.

Pada hari Selasa (18/10) bertempat di Kantor Camat Sungai Limau telah diselenggarakan kegiatan pencanangan dimulainya Registrasi Sosial Ekonomi Tahun 2022. Acara dimulai sejak pukul 09.00 – 10.30 WIB.

Dihadiri oleh Mantis – Mantri Statistik Kecamatan Sungai Limau bernama Imron Kusairi bersama 34 peserta pencacah statistik.

“Kami berharap agar masyarakat Kecamatan Sungai Limau dapat menerima dan memberi kan data kepada petugas Regsosek yang mendatangi  rumah bapak/Ibuk/sdr/i  dan jangan ragu atau bimbang untuk memberikan data yang jelas kepada petugas,” demikian Camat Sungai Limau – Arlis, S.Sos menjelaskan dalam pembukaan acara.

Arlis melanjutkan, “Keterbukaan warga masyarakat dalam memberikan data sangat menentukan arah dan pertumbuhan ekonomi bangsa Indonesia di masa mendatang.”

Kecamatan Sungai Limau terdiri dari 4 desa/nagari,yakni: Kuranji Hilir, Guguak Kuranji Hilir, Koto Tinggi Kuranji Hilir dan Pilubang. 

Adapun jumlah petugas pencacah terdiri dari 34 orang yang berasal dari keempat nagari tersebut.

Dengan motto ‘Mencatat Untuk Membangun Nagari,’ Arlis mengungkapkan, “Berharap sukses dalam pelaksanaan, tepat waktu dan hasilnya memuaskan pemda serta masing-masing pencacah dalam mengunjungi rumah ke rumah hendaklah beretika dan jangan sampai terjadi keributan atau hal yang tidak diinginkan.”

Dalam pelaksanaan di lapangan terdiri dari kelompok-kelompok pencacah. 1 kelompok terdiri 1 pengawas dengan 3-4 orang anggota untuk 1-2 korong tergantung luas wilayah dan jumlah penduduk. 

Seluruh kelompok dikoordinir oleh 1 orang koordinator di Tingkat Kecamatan, yakni Mantis Imron Kusairi.

TPB singkatan dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Sedangkan SDGs adalah  Sustainable Development Goals.

Dibuat oleh: H. Ali Akbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »