Ini Isi Chat Dihapus Irjen Teddy Minahasa soal Narkoba tapi 'Dikunci' Linda

BENTENGSUMBAR.COM - Pengacara AKBP Doddy Prawiranegara dan Linda, Adriel, mengungkap isi chat Irjen Teddy Minahasa terkait kasus narkoba. Dia mengatakan chat itu sudah dihapus Teddy, tapi 'dikunci' Linda.

"Isinya begini 'Iki ono barang 5 kg', (artinya) itu ada barang 5 kg. 'Wes golekno (sudah carikan) lawan'. Nah itu. Itu WA-nya Pak TM kepada Bu Linda untuk jadi ketika Bu Linda nanya dia WA, saya butuh uang untuk ke Brunei, itu kan awal-awal tuh," kata pengacara AKBP Doddy dan Linda, Adriel, kepada wartawan, Jumat (18/11/2022).

"Ini maksudnya disuruh cari buyer karena posisi barang di Riau, itu chat WhatsApp-nya asli," lanjutnya.

Adriel mengatakan percakapan yang dihapus adalah perihal permintaan mencarikan pembeli 5 kg sabu sitaan yang digelapkan mereka. 

Dia mengatakan Linda membalas chat Teddy itu dengan fitur reply pada WhatsApp sehingga pesan masih bisa terbaca.

"Itu semua chat-nya lengkap, tapi memang ada yang Pak TM hapus. Contohnya delete message dan segala macem ada," katanya.

"Tapi jelas saya, ketika dihapus itu untungnya klien saya, Linda ini pinter. Jadi ketika delete message sebelumnya, Bu Linda itu sudah reply. Kalau reply itu kan (terlihat) ada reply-nya kan," ucap Adriel.

Adriel menilai klaim Irjen Teddy Minahasa soal perintah ke AKBP Doddy untuk mengganti sabu dengan tawas hanya 'ngetes' adalah pengakuan yang mengada-ada.

"Mengada-ada lah, jelas itu, jelas mengada-ada karena saya lihat semua fakta di dalam BAP. Itu ada di chat WA, emang bisa dibantah itu chat WA? Itu fakta," ujar Adriel.

Sebelumnya, pengacara Irjen Teddy, Hotman Paris, menyebut pesan kliennya kepada AKBP Doddy agar barang bukti narkoba diganti tawas cuma candaan. Dia mengatakan Teddy juga mau mengetes Doddy.

"Semua orang sudah tahu bahwa Teddy itu suka bercanda. Makanya semua orang sudah tahu makanya selalu dalam bentuk candaan ya," kata Hotman Paris di Polda Metro Jaya, Jakarta.

"Itu biasa begitu, pimpinan mengetes anggota dan ternyata tidak ada satu saksi pun mengatakan bahwa tawas itu diganti dengan narkoba," ucap Hotman.

Hotman mengklaim riwayat chat itu tidak akan mempengaruhi proses pemusnahan barang bukti sabu dengan total 41,4 kg. 

Dia mengatakan 35 kg sabu telah dimusnahkan di Polres Bukittinggi pada Juni 2022. Sementara 5 kg sisa sabu--yang sempat diminta ditukar dengan tawas oleh Irjen Teddy--diklaimnya masih utuh dan ada di kejaksaan untuk bukti pengadilan.

Sumber: detikcom

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »