Nikita Mirzani Dipenjara Gara-Gara Dito Mahendra Rugi Rp17 Juta, Sahabat: Astaghfirullah

BENTENGSUMBAR.COM - Fitri Salhuteru membahas tentang kasus sang sahabat, Nikita Mirzani. 

Ia mengungkap tentang kerugian materil yang dialami Dito Mahendra hingga melaporkan sang aktris atas dugaan pencemaran nama baik.

"Dari ketinggian menuju Madinah, mendapat kabar kalau @nikitamirzanimawardi_172 ditahan dengan pasal berat karena kerugian jual beli sepatu Hermes seharga 17.000.000. Astaghfirullah," tulis Fitri, dikutip dari Instagramnya, Rabu (9/11/2022).

Dengan total kerugian Rp17 juta tersebut, Fitri mengaku malu apabila menjadi aparat yang memperlakukan Nikita sedemikian rupa sejak dia dilaporkan oleh kekasih Nindy Ayunda itu.

"Kalau saya jadi aparat tentu lah malu sekali memperlakukan Nikita seperti penjahat besar. Sabar Nikita," ungkapnya.

Sebelumnya, Yafet Rissy kuasa hukum Dito pernah menjabarkan tentang apa yang dialami kliennya lantaran pernyataan Nikita. 

Nikita Mirzani Dipenjara Gara-Gara Dito Mahendra Rugi Rp17 Juta, Sahabat: Astaghfirullah

Tudingan ibu tiga anak itu disebut menyebabkan Dito rugi secara reputasi hingga materi.

Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra atas dugaan pencemaran nama baik ke Polresta Serang Kota pada Mei lalu. 

Kekasih Nindy Ayunda itu tak berkenan atas pernyataan sang artis di Insta Story-nya.

Dalam laporan itu, Nikita dijerat Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP. Sang artis pun terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Selang beberapa bulan setelah ditetapkan sebagai tersangka, Nikita ditahan di Rutan Kelas IIB Serang, Banten, sejak 25 Oktober 2022. 

Sidang perdananya akan digelar di Pengadilan Negeri Serang pada 14 November mendatang.

Sumber: Okezone

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »