Pendaftaran CPNS 2023 Guru dan Tenaga Kesehatan Ditiadakan, Ini Alasan BKN

BENTENGSUMBAR.COM – Pemerintah telah meniadakan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil bagi guru dan tenaga kesehatan mulai tahun 2021, sehingga dapat dipastikan tidak ada pendaftaran CPNS 2023 bagi jabatan tersebut.

Perekrutan jabatan fungsional guru dan tenaga kesehatan ke depannya sudah tidak lagi melalui jalur pendaftaran CPNS.

Hal ini tentu akan membuat kecewa sebagian besar guru dan tenaga kesehatan yang berharap bisa mengisi formasi CPNS 2023 ketika dibuka tahun depan.

Penerimaan CPNS 2023 akan tetap ada, tetapi berlaku bagi jabatan-jabatan tertentu yang memang harus diisi oleh PNS.

Adapun jabatan yang hanya bisa diisi oleh PNS adalah bidang rahasia negara, pertahanan, keamanan, dan pengelolaan aparatur negara.

Selain itu, ada pula bidang kesekretariatan negara, pengelolaan SDA, pengelolaan keuangan negara, dan hubungan luar negeri.

Plt Kepala BKN, Bima Haria Wibisana menjelaskan, tidak ada lagi pembukaan pendaftaran CPNS bagi guru.

“Sementara ini bapak Menpan, bapak Mendikbud, dan kami sepakat bahwa untuk guru akan beralih menjadi PPPK,” kata Bima dikutip dari YouTube Kementerian PANRB, diunggah 28 Desember 2020.

Dengan demikian, penerimaan guru di tahun 2023 akan tetap ada, tetapi bukan CPNS lagi.

Hal ini mungkin akan memupuskan harapan sebagian besar guru yang ingin menjadi PNS.

Apa alasan BKN?

Adapun alasan pemerintah meniadakan penerimaan CPNS 2023 bagi guru adalah adanya program formasi 1 juta guru PPPK.

Dengan adanya program formasi 1 juta tersebut sudah jelas pemerintah akan fokus memperbanyak PPPK guru. 

Bagi PPPK guru yang telah lulus seleksi tahun 2022 agar tetap fokus menjalani masa kerjanya tanpa perlu berkeinginan mengikuti pendaftaran CPNS 2023.

“Karena semua status guru nantinya adalah PPPK,” ucapnya.

Bagaimana nasib guru yang telah menjadi PNS?

“Yang sekarang ini PNS itu nanti akan menunggu usia pensiunnya dan semuanya nanti akan menjadi PPPK,” ujarnya.

Bima Haria Wibisana juga menjelaskan alasan lain dari tidak dibukanya pendaftaran CPNS 2023 bagi guru.

“CPNS setelah bertugas 4 atau 5 tahun biasanya mereka ingin pindah lokasi dan itu menghancurkan sistem distribusi guru secara nasional,” jelasnya.

Plt Kepala BKN mengaku selama 20 tahun pemerintah telah berusaha menyelesaikan masalah terkait permintaan mutasi dan ternyata tidak dapat diselesaikan dengan sistem PNS.

Menurutnya permintaan mutasi tidak akan terjadi lagi apabila semua guru berstatus PPPK karena setelah 5 tahun kontrak kerjanya habis.

Bagaimana nasib tenaga kesehatan?

“Demikian juga untuk tenaga kesehatan, dokter dan lain-lain, penyuluh itu juga akan statusnya PPPK,” ucapnya.

Kebijakan perekrutan PPPK seiring dengan tujuan pemerintah yang ingin mengurangi jumlah PNS di Indonesia. Di negara-negara maju pun melakukan hal yang sama.

“Jumlah PPPK di negara maju itu sekitar 70 sampai 80 persen dibandingkan PNSnya hanya 20 persen,” ujarnya.

Rencananya status pegawai di bidang pelayanan publik seluruhnya akan berubah menjadi PPPK.

“Ke depan jumlah PPPK di Indonesia harusnya akan lebih banyak dibandingkan jumlah PNS,” ucapnya.

Demikian informasi pendaftaran CPNS 2023 guru dan tenaga kesehatan ditiadakan.

Adapun alasan BKN adalah karena ingin fokus memperbanyak jumlah PPPK di bidang pelayanan publik dan mengurangi jumlah PNS.

Sumber: Ayobandung

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »