Suara Puan Maharani Usai Dewan Kolonel Disanksi

BENTENGSUMBAR.COM - PDI Perjuangan (PDIP) memberikan sanksi peringatan keras dan terakhir kepada kadernya di Fraksi PDIP DPR RI yang tergabung dalam 'Dewan Kolonel'.

Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani buka suara soal 'Dewan Kolonel' diberi sanksi keras dan terakhir dari DPP PDIP.

PDIP memberikan peringatan keras kepada 'Dewan Kolonel' yang berisi para Loyalis Puan Maharani di Fraksi DPR RI pada 5 Oktober lalu. 

PDIP menegaskan kalau pembentukan 'Dewan Kolonel' itu tidak ada dalam AD/ART partai.

Hampir sebulan berlalu, Puan Maharani buka suara soal 'Dewan Kolonel'.

Dengan tegas Puan Maharani mengatakan PDIP tetap solid usai 'Dewan Kolonel' diberi sanksi.

"Sudah selesai (masalahnya) PDIP solid," ujar Puan di Sport Center DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (1/11).

Putri Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri itu mengatakan permasalahan itu bukanlah hal besar, hanya dinamika internal partai. Sekali lagi dia menegaskan bahwa PDIP sangat solid.

"Intinya kita PDIP solid dan kita akan mengikuti perintah apa yang diinstruksikan ketum tentang kesamaan paham," ucap Puan.

Terkait dukungan dari 'Dewan Kolonel', Puan menyebut semua orang bebas memberikan dukungan. 

Meski demikian, dia menyebut semua kader harus taat keputusan Megawati selaku ketua umum.

"Semua orang boleh mendukung dan memberikan dukungan kepada internal yang dianggap mumpuni yang mempunyai kapasitas dan kapabilitas untuk ikut dalam proses Pilpres 2024. Namun semua itu kita sebagai anggota PDIP akan ikut pada keputusan ketum," kata Puan.

Puan juga berterima kasih terhadap dukungan dari 'Dewan Kolonel'. Namun, hal itu merupakan salah satu tugas yang diberi anggota fraksi dalam mensosialisasikan programnya di dapilnya masing-masing untuk memberi masukan.

"Jadi apa yang dilakukan itu suatu hal yang wajib dilakukan dan atas arahan Ketum," ucap Puan.

Berdasarkan surat yang diterima detikcom, Jumat (21/10), surat peringatan keras DPP PDIP ke 'Dewan Kolonel' tertanggal 5 Oktober 2022. Perihal dalam surat itu tertulis 'PERINGATAN KERAS DAN TERAKHIR'.

Isi surat itu menjelaskan kalau pembentukan Dewan Kolonel tidak dikenal dalam AD/ART maupun peraturan partai. Isi surat itu juga menegaskan tidak ada struktur militer dalam PDIP.

Selain itu, surat tersebut juga menekankan kalau pencapresan merupakan kewenangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, yang diputuskan dari hasil Kongres V PDIP.

PDIP menyatakan pembentukan 'Dewan Kolonel' melanggar dan akan diberikan sanksi disiplin dan organisasi bagi kader yang melanggar.

Surat itu ditandatangani oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun.

Untuk diketahui, sederet anggota Fraksi PDIP DPR RI tergabung dalam forum 'Dewan Kolonel' mendukung Ketua DPR RI Puan Maharani untuk Pilpres 2024. Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri kaget.

'Dewan Kolonel' berisi anggota DPR Fraksi PDIP dari Komisi I sampai XI. Tugas yang dilakukan 'Dewan Kolonel' yakni mendongkrak nama Puan Maharani di daerah pemilihan (dapil) masing-masing elite PDIP.

"Tapi semua dimulai dari Komisi I sampai XI. Apa yang bisa kita lakukan setiap komisi kita lakukan di dapil juga. Kalau bahasanya Pacul kan bagaimana mewangikan Mbak Puan di dapil kita masing-masing," kata Koordinator 'Dewan Kolonel' Trimedya Panjaitan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9).

Berikut elite PDIP di 'Dewan Kolonel' berdasarkan penuturan Trimedya Panjaitan:

-Pencetus 'Dewan Kolonel': Johan Budi S Prabowo (kabarnya tidak diberi surat peringatan)
-Koordinator 'Dewan Kolonel': Trimedya Panjaitan
-Komisi I: Dede Indra Permana, Sturman Panjaitan
-Komisi II: Junimart Girsang
-Komisi III: Trimedya Panjaitan
-Komisi IV: Riezky Aprilia
-Komisi V: Lasarus
-Komisi VI: Adi Satriyo Sulistyo
-Komisi VII: Dony Maryadi Oekon
-Komisi VIII: My Esti Wijayati
-Komisi IX: Abidin Fikri
-Komisi X: Agustin Wilujeng
-Komisi XI: Hendrawan Supratikno, Masinton Pasaribu

Sumber: detikcom

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »