BENTENGSUMBAR.COM - Polda Banten mengamankan oknum polisi setelah diduga nyabu bersama seorang wanita di sebuah kos-kosan di Kota Serang.
Oknum polisi tersebut merupakan anggota dari Polres Pandeglang.
"Betul ada, untuk oknum polisi tersebut memang personil Polres Pandeglang," kata Waka Polres Pandeglang, Kompol Andi Suwandi, di Pandeglang, Kamis (1/12/2022).
Andi mengatakan, untuk saat ini, oknum polisi tersebut ditahan dan sedang menjalani putusan sidang kode etik profesi kepolisian.
Dalam perkara ini pihaknya masih menunggu keputusan dari Propam Polda Banten.
"Untuk perkara yang diberitakan saat ini sedang ditangani oleh Propam Polda Banten," ungkapnya.
Sebelumnya, Polda Banten mengamankan oknum polisi berinisial AG (35) diduga anggota Polres Pandeglang di sebuah kos-kosan di Kota Serang.
AG diamankan setelah diduga nyabu bersama seorang perempuan.
"Informasi yang saya terima seperti itu (nyabu berdua)," kata Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (1/12).
Sumber: detikcom
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »