BP4 Kota Pariaman Tingkatkan Kinerja Dalam Tupoksi Pencegahan Perceraian

BENTENGSUMBAR.COM - Badan Penasihatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kota Pariaman menggelar rapat evaluasi pelaksanaan kegiatan Penasihatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan di Rumah Dinas Wako Pariaman, Senin (26/12/2022) siang.

Rapat evaluasi  menghadirkan jajaran pengurus BP4 Kota Pariaman yang diketuai  Lucyanel Arlym serta mitra yang merupakan perwakilan dari Kantor Kementerian Agama Kota Pariaman dan Bagian Kesra Kota Pariaman.

Wali Kota Pariaman Genius Umar mengatakan, BP4 harus meningkatkan lagi fungsi dan peran BP4 dalam meningkatkan kwalitas perkawinan disamping juga sebagai mediasi dan advokasi dalam perkawinan di Pengadilan Agama.

Genius, juga tak henti-hentinya sampaikan BP4 juga lebih tekankan jalin kerjasama dengan pihak pemerintah desa/kelurahan sebagai upaya peningkatan kinerja dalam upaya mengurangi angka perceraian perkawinan di Kota Pariaman, dan menjadikan sebuah pasangan dalam rumah tangga yang harmonis, agamais dan berpendidikan.

“Terkhusus calon pengantin, yang diberi pembinaan betul-betul siap untuk menjalankan perkawinan, karena secara islam, pernikahan dan perkawinan secara islam merupakan bagian dari ibadah dan sunnah untuk membina rumah tangga, dan melahirkan anak-anak yang baik sebagai generasi muda harapan Kota Pariaman dan bangsa Indonesia,” singkat Genius menjelaskan.

Ketua BP4 Kota Pariaman, Lucyanel Arlym, menjelaskan, saat ini BP4 Kota Pariaman telah melakukan kerjasama dengan KUA dan kepala desa/lurah se-Kota Pariaman di Bidang Kursus Pra-Nikah yakni Kursus Pra-Nikah terhadap Calon Pengantin dilaksanakan di BP4 Kota Pariaman dengan pemateri dari Kemenag, KUA se-Kota Pariaman.

Ia mengharapkan dukungan dari Kakankemenag Kota Pariaman, kepala desa/lurah se-Kota Pariaman  agar BP4 Kota Pariaman dijadikan sebagai wadah bagi pasutri (pasangan suami isteri)  yang akan melangsungkan pernikahannya dalam bekal berumah tangga nantinya.

“Sehingga dengan hal tersebut dilakukan, akan dapat menekan mengurangi angka perceraian perkawinan dan kalau bisa tidak ditemui lagi kasus perceraian perkawinan di Kota Pariaman, “ imbuhnya mengakhiri.(Fad/at)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »