BENTENGSUMBAR.COM - Gubernur Sumatera Barat, buya Mahyeldi menghadiri dan sekaligus membuka acara Rapat Koordinasi Sinkronisasi Kebijakan Pelaksanaan Jasa Konstruksi dan Percepatan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi dan Badan Usaha di Pangeran Beach Hotel, Senin (5/12/2022).
Misi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) adalah menghadirkan lingkungan yang sehat, sumber daya manusia yang sehat.
Serta memiliki keterampilan dan kualitas yang terbaik. Hal ini sesuai dengan undang-undang amanat UU Nomor 2 Tahun 2017.
"Sesuai dengan amanat UU no 2 tahun 2017 setiap Badan Usaha yang mengerjakan dan bekerja di Jasa Konstruksi wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha dan Sertifikat Kompetensi Kerja,”ujar gubernur.
Gubernur menyebut ketersediaan tenaga kerja konstruksi yang bersertifikat dan terintegrasi di LPJKN untuk Wilayah Sumbar berjumlah 12.371 orang.
Sedangkan Kebutuhan Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) di Sumbar sebanyak 140.000 orang. (Sumber: Diskominfotik Sumbar)
Sebelumnya
« Prev Post
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »
Next Post »
Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari BentengSumbar.com di Google News
Silahkan ikuti konten BentengSumbar.com di Instagram @bentengsumbar_official, Tiktok dan Helo Babe.
Anda juga dapat mengikuti update terbaru berita BentengSumbar.com melalui twitter: