Lengkap! Ini Syarat dan Cara Daftar PPPK Tenaga Teknis 2022

BENTENGSUMBAR.COM - Pendaftaran seleksi PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022 telah dibuka. Diketahui, seleksi PPPK 2022 sendiri dibuka Rabu 21 Desember 2022 dan akan berlangsung hingga Januari 2023.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam Surat Badan Kepegawaian Negara Nomor 43066/B-KS.04.01/SD /K/2022 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Rekrutmen PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022.

Adapun untuk mengikuti seleksi PPPK 2022, pelamar harus memenuhi beberapa persyaratan pendaftaran. 

Adapun persyaratan pendaftaran PPPK meliputi persyaratan umum dan persyaratan khusus.

Persyaratan umum berlaku untuk semua formasi dalam seleksi PPPK 2022, sementara persyaratan khusus merupakan persyaratan tambahan yang ditentukan berdasarkan formasi yang dipilih oleh pelamar.

Persyaratan Umum Seleksi PPPK Persyaratan umum seleksi PPPK 2022 diatur melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional.

Berikut beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi untuk mengikuti seleksi PPPK Tahun 2022:

1. Usia minimal 20 (dua puluh) tahun dan tertinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu untuk menduduki jabatan dimohonkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

2. Tidak pernah menjalani pidana penjara melalui putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, dengan alasan melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih

3. Tidak pernah diberhentikan sendiri dengan hormat diminta atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta 

4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam praktik politik 

5. Mempunyai kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan 

6. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang diurutkan untuk jabatan yang membutuhkan 

7. Sehat jasmani serta rohani sesuai persyaratan jabatan yang dipilih

8. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK. 

Cara Daftar PPPK Tenaga Teknis

Pendaftaran PPPK bagi tenaga teknis akan dilakukan melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN, https://sscasn.bkn.go.id

Selanjutnya, calon peserta seleksi PPPK teknis diwajibkan membuat akun serta melengkapi informasi yang dibutuhkan.

Mengenai formasi seleksi PPPK tenaga teknis tahun ini diumumkan oleh masing-masing instansi, sehingga calon peserta seleksi dihimbau untuk membaca pengumuman seleksi penerimaan tenaga teknis PPPK di instansi yang dilamar.

Pelamar dapat mengecek formasi yang tersedia dalam seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 melalui portal sscasn.bkn.go.id pada menu layanan informasi.

Sumber: BETV

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »