BENTENGSUMBAR.COM - Tiga orang saksi ahli dihadirkan dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/12/2022).
Salah satunya pakar filsafat moral Romo Frans Magnis Suseno.
Pakar menyebut hukuman Eliezer dapat diringankan lantaran hanya menjalankan perintah atasan.
"Unsur yang paling kuat adalah perintah dari orang yang kedudukannya lebih tinggi kepada Eliezer," kata Romo.
"Itu budaya perintah," tegas Romo Frans Magnis Suseno.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, diketahui Eliezer hanya menjalankan perintah Ferdy Sambo.
Pakar juga menyebut kondisi saat itu bisa membahayakan kedudukan Eliezer jika tidak menjalankan perintah.
Laporan: Metrotvnews
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »