Ruang Kerja Digeledah KPK, Benarkah Ada 'Operasi Politik' Gembosi Khofifah Karena Potensial Jadi Cawapres Anies?

BENTENGSUMBAR.COM - Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak menuai sorotan. Tindakan itu dipandang sebagai bagian dari operasi politik menggembosi Khofifah.

Diketahui, penggeledahan ruang kerja Khofifah dan Emil dilakukan sebagai tindak lanjut KPK usai menangkan tangan atau OTT Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak.

Adapun asumsi penggeledahan sebagai upaya menggembosi Khofifah itu tidak terlepas dari nama Khofifah yang moncer disebut beberapa lembaga survei berpotensi menjadi calon wakil presiden (cawapres). Termasuk untuk mendampingi Anies Baswedan, bakal calon presiden yang diusung NasDem.

Menjawab asumsi tersebut, analis politik sekaligus pendiri lembaga survei Kedai Kopi, Hendri Satrio tidak yakin penggeledagan sebagai operasi politik untuk menggembosi Khofifah. Mengingat, nama Khofifah belum pasti menjadi cawapres.

"Kalau memang belum pasti ya agak sumir kalau kita dekatkan kasus pemeriksanaan ruang kerja Emil Dardak dan Khofifah Indar Parawansa sebagai sebuah kegiatan politik penggembosan," kata Hendri dalam diskusi daring CrossCheck, Minggu (25/12/2022).

Karena itu Hendri menilai tidak ada kaitan antara penggeledagan yang dilakukan KPK dengan potensialnya nama Khofifah sebagai cawapres.

"Saya tidak melihat ada garis lurus penggerebekan atau pemeriksaan ruang kerja, ya penggeledehan ruang kerja gubernur dan wakil gubernur dengan kegiatan politis. Kecuali memang sejak awal atau sudah diumumkan bahwa pasangan yang akan diusung oleh koalisi perubahan adalah Anies Baswedan dan Khofifah Indar Parawansa," tutur Hendri.

Sementara itu, pengamat politik Ujang Komaruddin melihat hal berbeda. Ia memandang memang ada upaya dari KPK ikut mencampuri persoalan politik dalam kaitannya Khofifah sebagai cawapres potensial, baik untuk Anies, maupun kubu manapun kelak.

Penilaian itu diakui Ujang sebagai penilaian subjektif dari dirinya.

"Saya melihat, walaupun memang saya agak sumir ya agak subjektif melihat kalau misalkan penggeledahan ruang Gubernur Jawa Timur, Ibu Khofifah itu bagian daripada skenario politik," kata Ujang.

Menurut Ujang, di dunia ketiga, termasuk di Indonesia, institusi hukum masih sangat rentan diintervensi oleh politik. Karena itu, bukan tidak mungkin, penggeledahan ruang kerja Khofifah dan Emil menjadi salah satunya.

Atas dasar itu, Ujang mengatakan wajar apabila kemudian muncul asumsi di publik bahwa kegiatan KPK menggeledah ruang kerja Khofifah dan Emil sebagai operasi politik terkait Pilpres.

Kendati demikian diakui Ujang, penilaian buruk tidak dapat dilakukan. Tetapi melihat rekam jejak dan fakta bahwa institusi penegak hukum kerap bermain atau diintervensi masuk di wilayah politik, asumsi tersebut tidak bisa dihindarkan.

"Ya saya sih, ini bagian daripada mohon maaf tanda petik ya, bisa saja bagian dari operasi, kalau saya sih meliatnya begitu. Jadi ya bisa saja karena tadi di negara kita institusi hukum, lembaga hukum atau instrumen hukum masih bisa dijadikan atau diintervensi oleh politik," tutur Ujang.

Anies Butuh Khofifah

Pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago menyarankan NasDem, PKS, dan Partai Demokrat untuk memberi perhatian khusus terhadap daerah Jawa Timur. Daerah tersebut harus menjadi pertimbangan saat hendak menentukan siapa calon wakil presiden untuk Anies Baswedan.

Jatim merupakan satu dari enam provinsi yang menjadi zonasi pertempuran primer. Pangi mengatakan pertarungan Pilpres 2024 sangat tergantung dengan Jatim.

"Kunci penentu kemenangan, wilayah pertempuran perebutan suara penentu ada di Jawa Timur," kata Pangi, Kamis (22/12/2022).

Karena itu, Anies seharusnya memilih figur cawapres yang memiliki kekuatan atau basis di daerah tersebut. Satu yang menonjol saat ini ialah, Khofifah Indar Prawansa selaku Gubernur Jatim.

Pemilihan Khofifah menjadi cawapre, dinilai Pangi dapat memberikan suara untuk Anies. Mengingat figur Khofifah yang cukup kuqt dan mengakar di Jatim, apalagi latar belakang Khofifah yang merupakan kalangan Nahdlatul Ulama atau NU.

"Sebetulnya Khofifah kuat secara basis, bisa menambah suara Anies, terutama di kantong Jawa Timur, NU bisa solid," kata Pangi.

Direktur Eksekutif Voxpol Center Resarch and Consulting ini membandingkan apabila Anies memilih Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY ketimbang Khofifah sebagai cawapres. Menurut dia, konfigurasi Anies-AHY meski kuat secara nasional tetapi masih punya kelemahan.

Dengan prediksi Gubernur Ganjar Pranowo ikut meramaikan pencalonan pada 2024, maka sudah wajib bagi Anies meminang Khofifah menjadi cawapres. Hal ini dilakukan untuk memececah suara Ganjar yang mendominasi Jateng dan Jatim.

"Secara nasional memang Anies-AHY kuat, namun kalau kita lihat jeroan selera Jawa Timur masih Ganjar. Untuk memecah suara di Jawa Timur maka Khofihah yang bisa," kata Pangi.

"Pilih Ganjar sebagai capres atau Khofifah sebagai cawapres, mereka (masyarakat) punya kebangaan tersendiri, gubernurnya cawapres, dan kecenderungan mereka pemilih Jawa Timur pilih Anies-Khofifah ketimbang Ganjar," sambung Pangi.

KPK Buka Peluang Periksa Khofifah

KPK membuka peluang untuk memanggil Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak pasca-penggeledahan yang dilakukan penyidik antirasuah di sejumlah lokasi di kota Surabaya.

Diketahui, penyidik KPK tak hanya menggeledah gedung DPRD Jatim, tetapi juga menggeledah ruang kerja Khofifah, Elim Dardak dan Sekda Jawa Timur.

Penggeledahan itu disebut berkaitan dengan kasus suap pemberian hibah APBD Provinsi Jatim yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka.

KPK menggeledah kantor DPRD Jatim hingga kantor Gubernur Jatim sejak Senin (19/12) lalu.

"Siapapun pasti akan dipanggil sebagai saksi sepanjang diduga mengetahui dugaan perbuatan para tersangka sehingga menjadi makin terang dan jelas," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi Suara.com, Kamis (22/12/2022).

Menurut dia, peluang pemanggilan itu untuk kebutuhan penyidikan. Ali memastikan pemanggilan terhadap sejumlah saksi akan diinformasikan.

"Pemeriksaan saksi-saksi tentu sesuai kebutuhan penyidikan. Kami akan informasikan perkembangannya," ujarnya.

Karenanya kepada Khofifah dan Emil beserta para pihaknya lainnya yang memiliki pengetahuaan dalam perkara ini diminta koeperatif, jika nantinya dipanggil penyidik KPK.

"Untuk itu KPK berharap pihak yang nanti dipanggil untuk kooperatif hadir," ucap Ali.

Sumber: Suara.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »