Menginap di Hotel Tanpa Surat Nikah, 5 Pasangan Diamankan Satpol PP Kota Padang

BENTENGSUMBAR.COM - Lima pasangan laki-Laki dan perempuan kembali terjaring oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sabtu (14/1/23) dini hari.

Mereka terjaring saat petugas sedang melaksanakan pengawasan dan penertiban terhadap penginapan dan hotel melati yang ada di Kota Padang.

Terkait hal ini, Mursalim, Kasat Pol PP Kota Padang sangat menyayangkan kejadian tersebut, dari delapan hotel yang diawasi, ternyata masih ada juga hotel dan penginapan yang masih menerima tamu pasangan yang bukan suami istri.

"Dari delapan hotel yang kita lakukan pengawasan hari ini, ternyata masih ada tiga hotel yang masih menerima tamu yang bukan pasangan suami istri," ungkap Mursalim

Dikatakan Mursalim, masing masing dua pasang di penginapan yang berlokasi di Kecamatan Padang Utara, dua pasang lagi kita tertibkan di penginapan yang berada di Jalan Pondok.

Sedangkan dua orang wanita dan satu orang pria diamankan di penginapan yang berlokasi di Jalan Belakang Tangsi Kecamatan Padang Barat Kota Padang.

Mursalim juga menambahkan, mereka yang terjaring telah di amankan ke Mako Satpol PP untuk di serahkan ke PPNS Satpol PP Kota Padang.

"Kita akan tunggu hasil penyidik, apabila mereka terbukti beraktifitas sebagai PSK kita akan kirim ke panti Rehabilitasi Andam Dewi Solok, namun kalau tidak, kita akan lakukan pembinaan bersama keluarga mereka," Tambah Mursalim.

Tidak hanya itu, pelaku  usaha penginapan yang diduga telah melanggar operasional yang teah di atur oleh pemerintah Kota Padang Juga akan Kita panggil.

"Pelaku usaha penginapan tersebut juga telah kita berikan surat panggilan, untuk dimintai keterangannya oleh PPNS Satpol PP Kota Padang," kata Mursalim. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »