Polri Koordinasi Interpol untuk Pulangkan Pendeta Saifuddin Ibrahim

BENTENGSUMBAR.COM - Tersangka kasus penodaan agama dan ujaran kebencian Pendeta Saifuddin Ibrahim masih berada di Amerika Serikat (AS). Polri pun berkoordinasi dengan Interpol untuk membawa pulang Saifuddin.

"Sudah saya tanyakan, dari ini masih berproses, nanti dari Interpol," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Rabu (4/1/2023).

Dedi belum menjelaskan kapan Saifuddin akan dipulangkan ke Indonesia agar bisa diproses hukum. Dia meminta semua pihak menunggu proses hukum yang dilakukan Polri.

"Sudah (koordinasi dengan Interpol), nunggu dulu," ujar dia.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan Pendeta Saifuddin Ibrahim sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Berikut perjalanan kasus Saifuddin Ibrahim yang menimbulkan kontroversi.

"Saat ini yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Rabu (30/3/2022).

"(Sudah tersangka) sejak dua hari lalu kalau nggak salah," ucap Dedi.

Kasus ini terjadi saat Pendeta Saifuddin Ibrahim membuat kegaduhan dengan video yang meminta 300 ayat Al-Qur'an dihapus dan direvisi. 

Menurut Saifuddin, ayat-ayat tersebut mengajarkan kekerasan dan terorisme. Dia juga menyebut pesantren adalah sumber terorisme.

Permintaan itu beredar lewat video viral. Terlihat seorang pria mengenakan kaus hitam berbicara soal terorisme dan radikalisme, serta meminta Menteri Agama mengatur kembali kurikulum di pondok pesantren (ponpes).

"Karena sumber kekacauan itu adalah dari kurikulum yang tidak benar, bahkan kurikulum-kurikulum di pesantren, Pak, jangan takut untuk dirombak. Bapak periksa, ganti guru-gurunya, yang karena pesantren itu melahirkan kaum radikal semua," kata dia dalam video viral itu.

"Bahkan kalau perlu, Pak, 300 ayat yang menjadi pemicu hidup intoleran, pemicu hidup radikal, dan membenci orang lain karena beda agama itu di-skip atau direvisi atau dihapuskan dari Al-Qur'an Indonesia. Ini sangat berbahaya sekali," kata dia.

Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menyatakan pernyataan Saifuddin tidak ada kaitannya dengan PGI dan gereja-gereja. Pernyataan Saifuddin adalah pernyataan pribadinya.

"PGI berharap umat Islam tak terprovokasi oleh berita seperti itu. PGI juga berharap berita itu tidak digunakan oleh kelompok tertentu untuk membuat gaduh dan memperkeruh situasi kerukunan kita," kata Kepala Humas PGI, Jeirry Sumampow, kepada wartawan, Kamis (17/3).

Sumber: detikcom

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »