Segini Gaji Panwaslu Desa dan Kecamatan di Pemilu 2024 Naik, Minat?

BENTENGSUMBAR.COM - Gaji Panwaslu Desa dan Panwaslu Kecamatan di Pemilu 2024 mendatang dikabarkan naik.

Adapun besaran gaji Panwaslu Desa dan Panwaslu Kecamatan di Pemilu 2024 sudah tertuang dalam surat yang ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Surat Menkeu dengan nomor: 5/5715/MK.302/2022 yang tersebut menjelaskan besaran gaji yang diterima Panwaslu Desa dan Penwaslu Kecamatan di Pemilu 2024.

Diketahui, pada Pemilu 2019, gaji Panwascam untuk Ketua Rp1.850.000 per bulan, sedangkan untuk anggota Rp1.650.000.

Namun untuk Pemilu 2024, gaji ketua naik menjadi Rp2.200.000, sementara untuk anggota Rp1.900.000 per bulan.

Sedangakan untuk Kepala Sekretariat Rp1.550.000, Pelaksana Teknis Rp900.000, dan pelaksana teknis non Pegawai Negeri Sipil (PNS) Rp1,5 juta.

Untuk Panwaslu desa atau kelurahan Rp1,1 juta per bulan. Sedangkan pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Rp750 ribu.

Sementara untuk gaji PTPS (Pengawas Tempat Pemilihan Suara), dari Rp 650 ribu menjadi Rp1 juta.

“Untuk Pilkada 2024 Kabupaten Mojokerto, PTPS hanya mendapat gaji sebesar Rp800 ribu. Sumber dana dari gaji Panwascam pada Pemilu 2024 bersumber dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara),” jelas Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto, Aris Fakhrudin Asy’at, Sabtu (22/10/2022) dikutip dari beritajatim.com (jaringan suara.com).

Di Mojokerto sendiri, terdapat 180 peserta yang lolos tes tertulis menggunakan Computer Assisted Test (CAT) untuk seleksi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).

Tahap selanjutnya adalah tes wawancara yang hanya diambil 54 peserta dengan rincian tiga orang untuk setiap kecamatan.

Sumber: Suara.com 

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »