Andre Rosiade: DPR Panggil Lippo Group dan Sidak Meikarta Pekan Depan

BENTENGSUMBAR.COM - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade mengatakan pihaknya berencana memanggil PT Lippo Cikarang Tbk terkait permasalahan Meikarta.

Andre Rosiade juga menuturkan Komisi VI DPR RI akan meninjau langsung proyek Meikarta pekan depan.

Andre menjelaskan peninjauan ke lapangan salah satunya untuk mengetahui kondisi bangunan apartemen Meikarta. 

Peninjauan langsung ke Meikarta, sambungnya, dilakukan seusai pemanggilan bos Lippo pada Senin (13/2/2023).

"Komisi VI insyaallah hari Senin tanggal 13 pukul 14.00 WIB, kami akan panggil Lippo. Selasa (14/2) langsung kami sidak ke lapangan, ke Meikarta, karena sudah kelewatan," kata Andre dalam keterangan resminya, Sabtu (11/2).

Bahka, kata Andre, pimpinan DPD langsung yang akan memimpin. 

"Selasa, Pak Dasco langsung memimpin ke lapangan, melibatkan Komisi III, Komisi VI, Komisi XI. Jadi insyaallah pilihan para korban Meikarta melapor ke DPR tidak salah, karena kami bertugas membela nasib rakyat," tegas Ketua DPD Gerindra Sumbar ini.

Menurut Andre, disebutkan Komisi VI DPR RI meradang setelah PT MSU absen panggilan perdana rapat dengar pendapat umum (RDPU). 

Rapat itu telah dijadwalkan digelar pada Rabu (25/1). Namun PT MSU, yang merupakan anak usaha Lippo, absen tanpa keterangan.

Akhirnya Komisi VI memutuskan tiga kesimpulan dari RDPU yang tidak dihadiri pengembang Meikarta tersebut. 

Pertama, Presiden Direktur PT MSU tidak hadir dan tidak memberikan keterangan.

Kedua, Komisi VI mengusulkan untuk dilakukannya rapat gabungan bersama Komisi III dan Komisi XI DPR RI. 

Ketiga, Komisi VI DPR akan mengirim undangan kedua kepada pihak PT MSU dan mengundang Lippo Group.

Sebelumnya, Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) melakukan audiensi dengan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad.

Korban Meikarta meminta uang yang telah disetorkan ke pihak Meikarta dikembalikan.

“Kami minta uang kami bisa dikembalikan,” kata Ketua Perkumpulan KPKM Aep Mulyana menyampaikan keluhan pihaknya di depan Pimpinan DPR RI.

Dia meminta haknya kembali terkait proyek Meikarta yang nyatanya tak rampung. 

"Yang pertama, kita meminta hak kembali ya atas unit yang sudah dibeli konsumen. Kita sampai sekarang ini itu memang masih belum jelas keberadaannya," kata Aep dalam kesempatan yang sama.

Wakil Ketua DPR Dasco memastikan pihaknya mendukung pergerakan ekonomi dan pembangunan.

Namun, menurutnya, hal ini harus dipastikan tidak melanggar hukum dan hak orang lain.

"Kami bukan tidak mendukung pergerakan ekonomi dan pembangunan, kami sangat mendukung itu, baik dari sisi pembangunan dan investasi, tapi juga kami ingin itu juga diiringi dengan langkah pengembang yang baik, proven, dan tidak langgar hukum dan jangan sampai kemudian ada orang yang mempunyai hak kemudian melakukan hak konstitusional malah dipidanakan," katanya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »