Anies Baswedan Bicara Nasib IKN Gagasan Jokowi jika Jadi Presiden

BENTENGSUMBAR.COM - Bakal calon presiden dari Partai NasDem, Anies Baswedan bicara nasib ibu kota negara (IKN) Nusantara yang digagas Presiden Joko Widodo, jika dirinya terpilih menjadi presiden pada Pilpres 2024.

Menurutnya, pemindahan ibu kota ke Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN).

Dia menyatakan siapapun yang menjadi presiden harus bekerja sesuai undang-undang.

"Itu undang-undang, siapa pun yang bertugas harus melaksanakan undang-undang. Lain, kalau pengamat. Kalau seseorang yang memiliki kewenangan negara, dia harus bekerja sesuai Undang-Undang," ujar Anies dalam program tvOne '15 Jam Mengabarkan' yang dikutip viva.co.id pada Rabu (15/2).

Anies meminta semua pihak melihat rekam jejak kinerjanya selama menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta. 

Hal itu untuk memastikan proyek IKN tetap berjalan jika dirinya sudah duduk di kursi RI 1.

"Caranya dengan melihat masa lalu. Apakah ketika Anies bertugas di Jakarta, dia meneruskan yang dikerjakan sebelumnya atau tidak? Kalau dia meneruskan berarti dia besok akan meneruskan," kata dia.

Menurutnya, prediksi terbaik masa depan bukan dari lisan, melainkan rekam jejak. Dia memberi contoh dalam melanjutkan pekerjaan presiden. 

Saat menjabat gubernur, dia mengklaim tetap menjalankan program penataan kampung yang diwariskan Jokowi setelah tak menjadi kepala daerah.

"Bukankah itu yang selalu dikerjakan Pak Jokowi? Bukan kampung dihilangkan, kampungnya ditata, dirapihkan," tutur Anies.

Oleh sebab itu, dirinya menegaskan bahwa asumsi tidak bisa dipakai dalam memprediksi masa depan.

Menurutnya, hal tersebut bisa diprediksi dari fakta-fakta dan rejam jejak masa lalu.

"Tapi, berdasarkan fakta, faktanya apa? Rekam jejak masa lalu," ujar Anies.

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »