Empat Orang Pelajar Diamankan Satpol PP Kota Padang

BENTENGSUMBAR.COM - Tengah asyik bermain domino, empat orang pelajar terpaksa ditertibkan oleh BKO kecamatan Padang Utara, dikawasan Lolong Belanti, Rabu (15/2/23).

Penertiban terhadap empat pelajar ini, bermula saat personil BKO Kecamatan Padang utara dan Kasi Trantrib Padang Utara sedang melakukan Patroli Pengawasan dalam mengantisipasi terjadinya tauran antar pelajar.

Diketahui empat pelajar ini berinisial DT, MR, IP, MA, merupakan siswai Sekolah Menengah Kejuruan 5 Padang.

"Dari laporan yang kita terima, dari personil yang di BKO kan di Kecamatan Padang Utara, Kasi Trantib beserta Satpol PP BKO berhasil menertibkan empat orang pelajar yang tengah asyik bermain domino dengan memakai seragam lengkap, di sebuah warung yang berada di jalan rasak, kelurahan lolong Belanti," ujar Mursalim, Kasat Pol PP Padang.

Mursalim menambahkan, untuk empat pelajar ini kemudian diserahkan kepada pihak sekolah untuk dibina lebih lanjut.

"Empat pelajar ini dibawa ke kantor Camat Padang Utara, serta diberi pengarahan agar tidak mengulangi perbuatan mereka lagi, selanjutnya pelajar tersebut diserahkan kepada pihak sekolah untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut," ungkap Mursalim.

Mursalim berharap kepada semua pelajar yang ada di Kota Padang ini, agar mengikuti proses belajar dengan baik.

"Kita sangat berharap agar pelajar mengikuti proses belajar dengan baik, jangan berkeluyuran, apalagi harus nongkrong di warung dengan memakai seragam lengkap, pelajar saat ini merupakan harapan bangsa di masa depan," tutur Mursalim.

Tegur PKL


Satpol PP Bawah Kendali Operasi (BKO) bersama dengan pihak kecamatan Padang Timur berikan surat teguran terhadap pedagang kaki lima yang berada dijalan Proklamasi, Selasa (14/2/23).

Diketahui, PKL pengguna Fasilitas Umum yang berada di kawasan tersebut sudah sering diingatkan petugas, namun tak pernah diindahkan.

Tidak ada larangan untuk berjualan, berjualan lah ditempat yang seharusnya, jangan berjualan di atas Fasum, karena Fungsi Fasum adalah untuk masyarakat umum.

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang dampingi Balai Wilayah Sungai (BWS), dalam memberikan surat teguran, terhadap pedagang yang berjualan di bibir sungai kawasan Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat.

Mursalim, Kasat Pol PP Kota Padang mengatakan, pemberian surat pertama ini, sekaligus sosialisasi kepada masyarakat agar tidak menggunakan lahan yang berada di lokasi wilayah sungai.

"Tentu teguran pertama ini, untuk mengingatkan kembali masyarakat yang lupa atau tidak tau telah melanggar dan dengan sengaja membangun di tanah atau lokasi wilayah sungai,"ujar Mursalim.

Pemberian surat teguran dari BWS tersebut, di dampingi juga oleh Kasi Trantib Kecamatan Koto Tangah, yang didampingi Lurah Bunggo Pasang.

"Setelah diberi surat teguran ini, kita berharap, masyarakat yang sudah membangun di wilayah sungai ini, bisa segera membongkar sendiri bangunannya,"harap Mursalim.

Ia juga berharap, kepada warga Kota Padang, untuk menjaga Trantibum di Kota Padang dan berharap warga agar lebih berhati-hati lagi dalam mendirikan bangunannya, agar tidak melanggar Perda di Kota Padang.

"Agar tidak rugi nantinya, maka kami menghimbau kepada masyarakat Kota Padang agar lebih berhati-hati lagi dalam mendirikan bangunan, jangan mendirikan bangunan diatas fasilitas umum dan fasilitas sosial lainya karena itu melanggar Perda,"tegasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »