Korban Masih Tetap Dipukul Secara Brutal Walau Sudah Tak Sadarkan Diri , Oh… Mario Dandy Pakai Narkoba Sebelum Aniaya David?

BENTENGSUMBAR.COM - Aksi biadab Mario Dandy Satriyo menganiaya David Ozara dikutuk berbagai pihak.

Mario menganiaya  bocah di bawah umur itu dengan sangat brutal yang mengakibatkan korban sekarat dan harus dirawat  di ruang ICU. 

Dari rekaman video yang beredar, Mario tampak tak punya belas kasihan, David yang sudah terkapar tak sadarkan diri masih terus dipukuli dengan begitu sadis.

Aksi putra Rafael Alun eks pejabat tinggi Ditjen Pajak itu memang sangat tidak manusiawi. 

Kendati Mario melakukan aksinya dengan sangat brutal namun pihak kepolisian mengkonfirmasi, bahwa pelaku melakukan perbuatan kejinya itu dalam kondisi sadar, dia tidak dibawah pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang. 

“Sampai saat ini sadar," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam di Jakarta, Jumat (24/2/2023).

Meski demikian, Ade Ary Syam menegaskan pihaknya perlu menindaklanjuti hal tersebut  untuk membuktikan Mario memang benar-benar sadar atau di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang ketika melakukan penganiayaan tersebut.

"Itu masih kami dalami,” singkatnya.

Dalam kesempatan itu, Ade Ary mengatakan, Mario tidak hanya  melakukan penganiayaan terhadap David, namun yang bersangkutan sempat menyiksa David dengan menyuruh korban push up sebanyak 50 kali.

"Tapi karena anak korban tidak kuat dan hanya sanggup 20 kali korban disuruh sikap tobat oleh tersangka MDS (Mario)," katanya.

Ketika itu, kata Ade Ary, David tidak bisa melakukan sikap tobat. 

Selanjutnya Mario meminta temannya Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) yang juga menjadi terangka dalam kasus in untuk mencontohkan.

Namun David tetap tidak bisa melakukan sikap tobat. Sehingga Mario menganiayanya sambil direkam oleh Shane.

"Korban D (David) ini tidak bisa (sikap tobat), sehingga tersangka MDS menyuruh korban D untuk ambil posisi push up sambil tersangka S (Shane) melakukan perekaman video menggunakan HP milik tersangka MDS," tuturnya.

"Sesuai dengan apa yang video itu tayangkan, yaitu telah terjadi kekerasan terhadap D dengan cara menendang kepala anak korban beberapa kali. Kemudian injak kepala anak korban beberapa kali dan juga tendang perut anak korban dan memukul kepala anak korban ketika posisi push up," imbuhnya.

Sumber: Populis

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »