Mahfud Sebut Pernyataan Luhut soal OTT KPK Pengaruhi Turunnya Indeks Persepsi Korupsi RI

BENTENGSUMBAR.COM - Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan soal operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sempat dibahas dalam rapat bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Selain itu, ucapan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang meminta aparat penegak hukum tak menyelidiki dan tidak memanggil kepala daerah, juga dibahas dalam rapat tersebut.

Pernyataan kedua menteri itu dinilai mempengaruhi anjloknya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia.

"Kalau tanggapan presiden tentang pernyataan-pernyataan pejabat seperti Pak Luhut, dan yang lain-lain itu nanti biar presiden yang akan menyampaikan apakah itu tepat apa tidak," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md usai rapat bersama Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (6/2/2023).

"Tetapi memang tadi disampaikan di dalam rapat bahwa ini juga mempengaruhi turunnya Indeks (Persepsi Korupsi)," sambungnya.

Menurut Mahfud, ucapan Luhut itu membentuk persepsi bahwa pemerintah tak menginginkan OTT. 

Mahfud menyebut Presiden Jokowi akan kembali menggelar rapat untuk membahas soal penurunan IPK Indonesia bersama sejumlah menteri.

"Nanti arahan khusus presiden itu mungkin dua atau tiga hari ke depan untuk menyikapi ini secara lebih formil, melembaga dan bernegara," ujarnya.

Mahfud menekankan bahwa pemerintah akan terus berperang melawan korupsi.

Dia mengklaim hasil dari komitmen pemberantasan korupsi sudah bagus. 

Namun, ada beberapa perubahan indikator penilaian sehingga IPK Indonesia menjadi anjlok.

"Sebenarnya sudah cukup bagus. Cuma itu perubahan indikator, perubahan lembaga yang diagregat itu ya tidak apa-apa. Itu pekerjaan TII. Kita tidak bisa menggugat, tapi kita juga punya catatan-catatan kemajuan sendiri," tutur Mahfud.

Sumber: Liputan6

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »