Pihak David Desak Polisi Tersangkakan Perempuan A: Semua Awalnya dari Dia!

BENTENGSUMBAR.COM - LBH GP Ansor selaku kuasa hukum Cristalino David Ozora (17) mendesak polisi menetapkan perempuan A alias AG (15) sebagai tersangka di kasus penganiayaan terhadap kliennya. 

LBH GP Ansor menyebut penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20) ini berawal dari A.

"Kami berharap yang cewek inisial A ini juga harus ditetapkan tersangka. Karena awal semua itu dari dia," kata tim kuasa hukum David, M Syahwan Arey, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/2/2023).

Syahwan mengatakan pertemuan antara Mario dan David hingga berujung pada penganiayaan brutal ini diawali aduan A. Mario Dandy, disebut Syahwan, menggunakan ponsel milik A untuk 'memancing' David keluar.

"Kenapa kami sampaikan itu? Karena pelaku itu menggunakan handphone si A untuk menelepon si korban dengan dalih ingin memberikan kartu pelajarnya. Nah ternyata yang komunikasi dengan korban menggunakan handphone-nya si A itu adalah pelaku," ujarnya.

Syahwan juga menduga A turut andil dalam aksi Mario Dandy menganiaya David pada Senin (20/2) malam di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Syahwan menuding A justru otak di balik ini semua.

"Kalau A ini kami, pertama, adalah ikut sertanya. Yang kedua perencanaan awal itu mulai dari dia, otaknya. Kenapa kami anggap otak? Karena dia yang, kecurigaan kami, itu kami duga, itu dia yang melakukan skenario untuk bertemu dengan si korban ini," jelasnya.

Syahwan menyebut penganiayaan terhadap David ini sudah dirancang. 

Ia meminta polisi menetapkan semua yang terlibat.

"Proses kami ini tidak akan sampai di sini. Kami akan kejar terus, semua orang yang terlibat di dalam menskenariokan atau merancang ini. Nah, itu harus ditangkap agar menjadi efek jera bagi yang lain," imbuhnya.

Sumber: detikcom

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »