Viral Anggota Provos Dimintai Rp100 Juta agar Kasus Penyerobotan Lahan Orang Tuanya Digarap Polda

BENTENGSUMBAR.COM - Kasus hukum terkait penyerobotan lahan memang menjadi persoalan pelik bangsa ini. 

Bahkan, meski korbannya adalah keluarga polisi sekali pun penanganannya begitu rumit.

Seperti yang dirasakan anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih. Dia mengungkap hal yang cukup mencengangkan.

Sebagai anggota Polri, dia ternyata turut menjadi dugaan korban pemeresan oknum penyidik di Polda Metro Jaya saat melaporkan kasus itu.

“Saya ini pelapor, ingin melaporkan penyerobotan tanah milik orang tua ke Polda Metro Jaya. Oknum penyidik itu minta langsung ke saya, sesama anggota polisi, dia berucap minta uang Rp100 juta. Saya kecewa,” ungkap Madih di kediaman orang tuanya di Jatiwarna, Rabu, 1 Februari 2023.

Oknum penyidik itu juga meminta hadiah sebidang tanah apabila ingin kasusnya digarap.

“Dia juga minta hadiah tanah 1.000 meter. Tidak cukup sampai di situ oknum penyidik itu juga menghina keluarga saya tidak berpendidikan,” tegas dia sambil menangis.

Madih menuturkan peristiwa yang amat membuatnya kecewa ini terjadi pada 2011.

Madih adalah anggota polisi diperlakukan demikian oleh sesama kors baju cokelat itu.

Namun, hingga saat ini pihaknya merasa terus dipermainkan oleh sesama anggota kepolisian untuk proses penyidikan sebidang tanah.

“Memang saya tidak pegang barang bukti (percakapan) karena saat saya melapor tidak boleh membawa alat komunikasi. Waktu itu saya diminta datang ke Polda Metro untuk membicarakan kelanjutan laporan penyerebotan lahan,” ucap dia.

Sumber: Fajar.co.id

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »