Wagub Sumbar: Proteksi Terhadap Narkoba Adalah Keharusan

BENTENGSUMBAR.COM - Bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Lembaga Anti Narkotika (LAN) Sumbar meluncurkan program Sumbar Ku Bersinar, yang merupakan singkatan dari Sumatera Barat ku Bersih Narkoba.

Diluncurkan di Aula Kantor Gubernur Sumbar di Padang, Sabtu (4/2/2023), kegiatan ini turut dihadiri Wakil Gubernur Audy Joinaldy, Wakil Ketua DPRD Suwirpen Suib, Kepala Dinas Kesehatan Lila Yanwar, Wadires Narkoba Polda Sumbar Ferry Herlambang, dan BNN.

Pelaksanaan program yang digagas oleh LAN disambut baik Wakil Gubernur Audy Joinaldy. 

Ia mengatakan proteksi terhadap generasi muda Sumbar dari bahaya narkoba merupakan suatu keharusan. 

Mengingat Sumatera Barat termasuk salah satu provinsi yang berada pada jalur distribusi perdagangan strategis narkoba.

Disamping itu, Wagub juga menyampaikan setuju dengan Pedoman Jaksa Agung tentang penyelesaian penanganan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika melalui rehabilitasi dengan pendekatan keadilan restoratif. 

Lewat penyelesaian ini, penanganan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika dapat dilakukan melalui rehabilitasi pada tahap penuntutan.

"Pengguna narkoba ini jangan langsung dipenjara, tapi masuk ke panti rehabilitasi," ungkap Wagub.

Menurut Wagub, di dalam lapas resiko pengguna narkoba ikut menjadi pengedar justru lebih tinggi.

Hal ini dikarenakan masih terdapat jaringan-jaringan pengedar dan peredaran narkoba yang bahkan beroperasi di dalam lapas. (Pemprov. Sumatera Barat)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »