Anies Sah Jadi Capres Secara Administratif, Pakar Politik Khawatirkan Ini

BENTENGSUMBAR.COM - Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sah menjadi calon presiden setelah Partai Demokrat melengkapi dukungan resmi tiga partai politik di parlemen.

Dengan keluarnya keputusan Majelis Tinggi Partai (MTP) Demokrat, ikhtiar untuk membentuk Koalisi Perubahan sudah terpenuhi dari sisi administratif.

Sebab, keputusan kebijakan partai secara hukum ada di majelis tinggi yang dikomandoi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Sebelumnya, Partai Nasdem dan PKS juga sudah menyelesaikan melalui mekanisme masing-masing.

Pengamat politik Ujang Komarudin menilai peluang koalisi semakin terbuka lebar setelah tiga partai sama-sama menyatakan dukungan untuk Anies.

"Koalisi Perubahan sangat mungkin segera dideklarasikan,’’ terangnya kemarin.

Dengan dukungan tiga partai itu, Anies sudah bisa menjadi capres.

Namun, yang jadi pertanyaan adalah sosok yang akan menjadi cawapres mendampingi Anies. Posisi ini akan sangat menentukan.

Apakah ketiga partai sepakat mengusung satu nama menjadi cawapres?

"Itu yang masih menjadi pertanyaan. Politik masih sangat dinamis," papar Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) itu.

Selama cawapres belum ditetapkan dan paslon belum didaftarkan ke KPU, masih ada potensi koalisi akan bubar.

Jika ada satu partai yang membelot, tak tertutup kemungkinan koalisi tidak sampai ke pemilu.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Arifki Chaniago menuturkan bahwa PKS, Nasdem, dan Demokrat memang sudah menyatakan dukungan kepada Anies sebagai capres.

"Tapi, yang jadi tantangan selanjutnya adalah siapa dari tiga partai itu yang bakal menjadi ketua kelas," ucapnya.

Dari tiga partai, tidak ada yang dominan. Karena itu, dia menilai mereka bakal sulit menentukan cawapres untuk Koalisi Perubahan.

"Komitmen ketiga partai anggota Koalisi Perubahan akan diuji, jika mereka melakukan deklarasi bersama-sama," tandasnya.

Sumber: Fajar.co.id

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »