DPR Kritik Tukin Pegawai Pajak yang Tinggi, Sri Mulyani Turun Tangan

BENTENGSUMBAR.COM - Rentetan kasus yang melanda para pegawai di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terkait harta jumbo, gaya hidup mewah, hingga pamer harta membuat para anggota DPR geram.

Parlemen menganggap tunjangan kinerja yang tinggi tidak membuat oknum pegawai DJP makin berintegritas.

Salah satu anggota DPR yang menyuarakan hal ini adalah Anggota Komisi XI dari Fraksi Demokrat Vera Febyanthy. 

Ia mengungkapkan, kasus-kasus itu yang kini dialami Rafael Alun Trisambodo, eks pejabat eselon 3 di DJP dan tengah diperiksa KPK seperti kotak pandora bahwa tunjangan kinerja di DJP ketinggian.

"Apakah menjadi kontak pandora atas kejanggalan jumlah harta kekayaan pribadi dan perilaku yang hedonis dikalangan DJP Kemenkeu. Berdasarkan fakta remunerasi di Kemenkeu, Perpres 37 Tahun 2015 tunjangan DJp paling rendah Rp 5,3 juta, tertinggi Rp 117,3 juta," kata Vera saat rapat kerja dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (27/3/2023).

Menurut Vera, tukin yang diperoleh para pegawai DJP itu sangat timpang dengan pegawai negeri sipil (PNS) di kementerian atau lembaga lain. 

Misalnya seperti PNS di lingkungan DPR yang paling rendah hanya mendapat Rp 1,56 juta dan tetinggi Rp 19 juta. Padahal total PNS nya hanya 3000 orang sednagkan PNS di DJP sebanyak 44,6 ribu.

Demikian juga tukin para PNS di Kementerian Agama, yang menurut Vera sesuai Pepres 130 Tahun 2018, paling terendah hanya mendapat Rp 1,97 juta dan tertinggi Rp 29 juta. 

Ini kata Vera sangat tidak adil sehingga ketika muncul kasus flexing di para pegawai DJP dan pegawai Kementerian Keuangan lain membuat kecemburuan sosial di antara kalangan pegawai kementerian atau lembaga lain.

"Apa ini bisa ibu perbaiki, tentu harapan ditangan ibu. Kami harap dengan tukin yang diberikan ibu menkeu periode lalu 2005 ibu reformasi, setelah kasus Gayus mencapai 100%, bahkan berturut-turur terjadi peningkatan tukin PNS di Kemenkeu sudah berkali-kali, sudah berapa ratus kalilipat perubahan, apa ini masih kurang?" tuturnya.

Oleh sebab itu, Anggota Komisi XI dari Fraksi Gerindra, Heri Gunawan turut meminta kepada Sri Mulyani supaya tunjangan kinerja yang dinikmati PNS di Kementerian Keuangan, khususnya di Direktorat Jenderal Pajak, perlu dievaluasi dan disetarakan saja dengan para PNS di lingkungan kementerian atau lembaga lainnya.

"Perlu ada peninjauan tunjangan remunerasi di seluruh K/L yang ada supaya ada pemerataan dan keadilan sehingga spendingnya tidak terlalu jauh," tehas Heri pada kesempatan yang sama.

Merespons hal itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku sudah bertemu dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdulla Azwar Anas untuk meninjau ulang gap tukin tersebut.

"Yang itu memang kami dengan Men PANRB sedang melakukan berbagai evaluasi dan juga ada beberpaa program desain yang dibuat Men PANRB. Kami sekarang sedang sama-sama Men PANRB terkait tukin itu," ungkap Sri Mulyani.

Wakil Ketua Komisi XI dari Fraksi PDI Perjuangan meminta Sri Mulyani untuk menyampaikan hasil pembahasan dengan Menteri PAN RB terkait itu ke DPR nantinya. 

Sehingga ketika pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) yang akan datang bisa langsung dibahas.

"Harapannya kalau sudah solid dengan Men PANRB bisa disampaikam saat KEM PPKF," tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »