Heboh Kasus Rafael Alun, Sri Mulyani Langsung Rombak Pejabat Pajak

BENTENGSUMBAR.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik 11 pejabat baru di Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak).

Pengangkatan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan keputusan Nomor 107/kmk. 01/2023 Tentang mutasi dalam jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Ditjen Pajak Kemenkeu dan Nomor 109/kmk.01/2023 tentang pengangkatan dalam jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan kementerian keuangan.

"Saya minta komitmen anda semua dalam menjaga dan membangun reputasi Kemenkeu. Berteman secara profesional, menjadi pemimpin yang bisa diandalkan, dan jangan mengecewakan kepercayaan publik, institusi Kemenkeu, dan juga kepercayaan dari seluruh stakeholder kita," kata Sri Mulyani dalam momentum pelantikan para pejabat terkait, dikutip dari kanal Youtube resminya, Jumat (17/3/2023).

Tidak hanya pejabat Ditjen Pajak, Sri Mulyani juga melantik 4 nama pejabat Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan 2 nama pejabat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. 

Adapun keputusan dalam pengangkatan dan mutasi dari para pejabat eselon I dan II ini ditetapkan per 17 Maret 2023.

Sementara itu, Sri Mulyani juga resmi melantik dua nama pejabat pimpinan madya, dalam hal ini staf ahli Kementerian Keuangan.

Pengangkatan ini berdasarkan pada Ketetapam Presiden Nomor 29/TPA tahun 2023 tentang pengangkatan dalam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Kmenterian Keuangan, yang ditetapkan per 13 Februari 2023.

"Anda semuanya saya minta, baik yang dilantik maupun yang hadir di sini, sekali lagi menegaskan kembali, membangun kepercayaan publik bagi instansi Kemenkeu. Ini adalah suatu pekerjaan yang terus menerus, berkesinambungan, tak pernah putus, karena kepercayaan adalah sesuatu yang memang harus dijaga dan tidak boleh dihianati atau dicederai oleh siapapun," kata Sri Mulyani.

Berikut daftar pejabat baru Ditjen Pajak beserta Posisinya.

1. Teguh budiharto: Direktur Peraturan Perpajakan II
2. Neilmaldrin Noor: Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan II
3. Max Darmawan: Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I
4. Poltak Maruli John Liberty Hutagaol: Tenaga Pengkaji Bidang Pembinaan dan Penertiban SDM
5. Dwi Astuti: Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat
6. Darmawan: Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara II
7. Etty Rachmiyanthi: Kepala Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi
8. Sigit Danang Joyo: Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I
9. Heru Narwanta: Kepala Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara
10. Arif Mahmudin Zuhri: Kepala Kanwil DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara.
11. Nurbaeti Munawaroh: Kepala Kanwil DJP Bali

Sebagai tambahan informasi, atas buntut kasus mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT), Kemenkeu menyoroti aksi pamer kekayaan di lingkungan Kemenkeu hingga melakukan berbagai pemeriksaan.

Kemenkeu pun telah memecat mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) secara tidak hormat sebagai aparatur sipil negara (ASN). 

Keputusan itu diambil setelah melihat hasil audit investigasi terhadap harta kekayaannya ada pelanggaran disiplin berat.

Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengatakan audit investigasi dilakukan untuk mendalami kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang belum dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Terkait hal ini dibentuk 3 tim.

"Dari hasil atau temuan bukti audit investigasi, Inspektorat Jenderal merekomendasikan untuk memecat saudara RAT. Usulannya sudah disampaikan dan Bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani Indrawati) sudah setuju," kata Awan di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Sumber: detikcom

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »