Jokowi Larang ASN Gelar Bukber, Ketua MUI Buka Suara, Ini Katanya

BENTENGSUMBAR.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang aparatur sipil negara (ASN) menggelar buka puasa bersama alias Bukber selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah.

Alasannya, karena saat ini masih dalam transisi pandemi covid-19 menuju endemi.

Larangan tersebut bahkan tertuang melalui surat Sekretariat Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama, yang diteken Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, pada Selasa, 21 Maret 2023 lalu.

Surat tersebut meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

Selain itu, para menteri, kepala instansi, kepala lembaga, serta kepala daerah diminta untuk mematuhi arahan Presiden dan meneruskan kepada semua pegawai di instansi masing-masing.

Menanggapi hal itu, Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah MUI, KH Cholil Nafis, menyebut, bukber itu tak jauh beda dengan acara kondangan.

Bahkan terkait masalah penularan Covid-19 itu sendiri, ia menyebut itu bisa diantisipasi.

“Hemat saya buka puasa bersama itu baik dan tak beda dengan kumpul-kumpul kondangan, pertemuan dengan pendukung dan konsolidasi,” tulis Cholil Nafis di akun twitter pribadinya, dikutip Kamis (23/3/2023).

“Maka penularan covid pun bisa diantisapasi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Cholil pun mengatakan bahwa pelarangan buka bersama itu sendiri tak sesuai dengan tradisi keagamaan di Indonesia.

“Pelarangan acara buka puasa bersama meskipun hanya untuk instansi kurang tepat dan tak sesuai dengan tradisi keagamaan kita,” ungkapnya.

Sumber: Populis

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »