Kasus Kematian Bripka Arfan, Polisi Tak Temukan Jejak Digital Pembelian Sianida

BENTENGSUMBAR.COM - Tim Ahli Digital Forensik Polda Sumatera Utara menyampaikan hasil pemeriksaan ponsel milik Bripka Arfan.

Hasilnya, Tim Digital Forensik menemukan  jejak digital pencarian efek penggunaan sianida.

Tim Digital Forensik Polda Sumatera Utara telah memeriksa ponsel milik Bripka Arfan Saragih, yang tewas diduga akibat meminum racun sianida.

Dari pemeriksaan ponsel, Tim Forensik menemukan jejak digital pencarian mengenai efek penggunaan sianida dan racun tikus, serta kutipan Alkitab.

Namun, Tim Forensik tidak menemukan riwayat pemesanan cairan sianida, yang diduga dibeli secara daring dari luar Sumatera Utara.

Cerita lain dari keluarga  adalah sebelum dinyatakan bunuh diri, Bripka Arfan justru berniat akan membongkar praktik penggelapan pajak di Samsat Samosir.

Sehingga keluarga menduga, Bripka Arfan sengaja disingkirkan untuk menutupi keterlibatan pihak lain dalam kasus penggelapan pajak senilai lebih dari Rp 2 miliar itu.

Sebelum diambil alih Polda Sumatera Utara, Polres Samosir telah menetapkan Bripka Arfan Saragih dan empat orang lainnya sebagai tersangka penggelapan pajak Rp 2,5 miliar di Samsat Samosir.

Kasus kematian Bripka Arfan Saragih atau Bripka AS, polisi yang diduga tersangkut kasus penggelapan pajak kendaraan di Samosir, Sumatra Utara, senilai Rp 2,5 miliar ditanggapi Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri.

Reza mengatakan, untuk menemukan penyebab kematian korban perlu diadakan otopsi fisk dan juga otopsi psikologis.

"Perlu otopsi fisik dan otopsi psikologis. Tapi kalau kita sisir, kecil kemungkinan faktor alami (natural), faktor kecelakaan (accident), dan faktor bunuh diri (suicide). Tinggal satu, pembunuhan (homicide)," katanya kepada Kompas.tv, Minggu (26/3/2023).

Ia juga mengatakan, Mabes Polri perlu mengeluarkan bahasa ancaman, seperti akan menjamin perlindungan.

Bahkan penghapusan hukuman bagi personel yang memberikan informasi tentang kematian Bripka AS dan penyimpangan pajak di Samsat Samosir selambatnya tanggal 30 Maret 2023. 

Tapi jika selepas tanggal itu tetap tidak ada personel yang meniup pluit, dan nantinya diketahui terlibat atau tutup mulut, maka sanksi dengan pemberatan akan dijatuhkan.

"Ketika ada personel polisi yang melakukan penyimpangan, patut diduga ada sejawatnya yang tahu bahkan ikut serta dalam penyimpangan itu. Tapi selama 2023 hanya ada satu laporan yang masuk ke dalam whistleblowing system Polri. Padahal, Bripka AS meninggal dunia pada 6 Februari 2023. Itu artinya, hingga sebulan lebih sejak Bripka AS meninggal dunia, tetap belum ada laporan yang Polri terima dari sistem tersebut," katanya.

"Dengan kata lain, tidak ada satu pun personel Polri--terutama di satwil Samosir dan Sumut--yang terpanggil untuk menjadi peniup pluit," imbuhnya.

"Karena mendorong personel untuk memanfaatkan whistleblowing system (WBS) tampaknya tidak ampuh, maka Mabes Polri perlu mengeluarkan bahasa ancaman," kata Reza.

Sebelumnya diberitakan, Polda Sumatera Utara telah membentuk tim gabungan dan mengambil alih kasus kematian Bripka Arfan Saragih, polisi yang diduga terlibat penggelapan pajak di Kabupaten Samosir.

Tim gabungan akan mendalami dua hal, yakni kasus penggelapan pajak yang dilakukan Bripka AS bersama 4 pegawai harian lepas Dinas Pendapatan Daerah, dan laporan kejanggalan penyebab tewasnya Bripka AS.

Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi menyebut, Kapolda Sumatera Utara telah bertemu dengan istri Bripka Arfan dan pengacaranya yang menyampaikan adanya kejanggalan dalam kematian sang suami.

Bripka Arfan Janji Bongkar Kasus Penggelapan Pajak Sebelum Tewas

Bripka Arfan Saragih berjanji akan membongkar kasus dugaan penggelapan pajak di UPT Samsat Pangururan, Sumatera Utara.

Namun, itikad tersebut batal lantaran Bripka Arfan Saragih tewas diduga bunuh diri sebelum niatnya terlaksana.

Hal tersebut diutarakan kuasa hukum Bripka AS, Fridolin Siahaan saat ditemui awak media di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Jumat (24/3/2023).

Diketahui, Polisi mulai menyelidiki penggelapan  pajak Rp 2, 5 Miliar yang dilakukan Arfan dan sejumlah pegawai Bapenda.

“Kami ingin gerak cepat juga. Kami tidak ingin menutupi penggelapan pajak tersebut, karena janji almarhum dia ingin membuka apa dan siapa saja di dalam kasus penggelapan pajak ini,” ujarnya.

Selain itu, Fridolin menilai kematian kliennya untuk menutupi mata rantai kasus pengelapan pajak di UPT Samsat Pangururan. 

“Kami patut menduga, jangan-jangan beliau (Bripka Arfan Saragih) meninggal untuk menutup mata rantai penggelapan pajak di UPT Samsat Pangururan,” ujarnya.

Sementara itu, keluarga Bripka Arfan Saragih melayangkan laporan untuk pengusutan kasus penggelapan ke Polres Samosir.

Namun, hingga kini kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan.

Sempat Diancam Kapolres

Istri almarhum Bripka Arfan Saragih, Jeni Irene Simorangkir, mengaku suaminya sempat mendapatkan ancaman dari atasannya sebelum dikabarkan meninggal dunia karena diduga meminum racun sianida.

Disebutkan Jeni, adapun orang yang mengancam suaminya adalah Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman.

Sebelum tragedi nahas yang menimpa suaminya ini, kata Jeni, Arfan sempat bercerita kepada dirinya soal ancaman dari Kapolres Samosir.

"(Soal) ancaman, almarhum pernah bilang (pengancam) akan membuat anak dan istri menderita dan saya yakini itu benar."

"(Suami saya dapat ancaman) dari Bapak Kapolres Samosir," kata Jeni dikutip dari Kompas Tv.

Sebagai seorang istri yang ditinggalkan, Jeni sempat syok dan kaget.

Pasalnya, tidak hanya soal anak, Jeni juga merasa heran soal penyebab kematian suaminya, Arfan Saragih.

"Saya merasa sedih karena almarhum sudah berjuang dan beritikad baik (menebus kesalahannya) tapi kenapa malah seperti ini, kalaupun suami saya memang bersalah, janganlah seperti ini caranya, karena anak-anak masih punya masa depan."

"Saya tak tahu lagi apa yang harus saya katakan, saya merasa terpukul dengan kejadian ini. Ini pun mereka (pihak kepolisian) mengatakan (penyebab kematian Arfan Saragih) karena minum sianida, ini seperti terlalu banyak drama," tegas Jeni.

Jenny meragukan penyebab kematian suaminya yang disebut tewas bunuh diri adalah karena meminum cairan sianida.

Dikutip dari YouTube Tribun MedanTV, dikatakan Jeni, dugaan pengancaman terjadi pada 23 Januari 2023 lalu.

Saat itu, kata Jenni, suaminya sedang dipanggil Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman.

"Tanggal 23 (Januari 2023) setelah apel, katanya bapak Kapolres menyita handphonenya," ujar Jeni.

Ketika dipanggil untuk menghadap Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman, Bripka Arfan lalu ditantang.

"Bapak Kapolres bilang sama almarhum terkait dengan masalah (penggelapan pajak) ini dia bilang 'Bakingmu siapa, selama bintang satu, ataupun jenderal bintang dua, saya tidak takut, kalau bintang tiga baru takut'," ujar Jeni, Selasa (21/3/2023) menirukan cerita dari Bripka Arfan.

Tak cuma menantang, AKBP Yogie Hardiman juga disebut berulang kali menyatakan akan membuat sengsara keluarga Bripka Arfan Saragih.

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »