Ketua DPR RI Puan Maharani Minta Jokowi Segera Berhentikan Hakim Agung Gazalba Saleh

BENTENGSUMBAR.COM - Ketua DPR Puan Maharani meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera memberhentikan Gazalba Saleh dari jabatan hakim agung. 

Hal ini menindaklanjuti hasil Rapat Paripurna DPR masa persidangan IV tahun sidang 2022-2023.

"Perlu kami sampaikan bahwa pimpinan DPR telah menerima surat dari pimpinan Komisi III nomor B11 tanggal 26 Januari 2023 perihal penyampaian hasil rapat internal komisi III yang setujui untuk mencabut persetujuan terhadap Hakim Agung pada Mahkamah Agung Republik Indonesia atas nama dr Gazalba Saleh," kata Puan dalam rapat sidang, Selasa (21/3/2023).

Puan menyebut keputusan itu sesuai dengan rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah (Bamus), 7 Februari lalu. 

Kesepakatan itu disampaikan dalam Rapur untuk meminta persetujuan.

"Meminta kepada presiden untuk memberhentikan sesuai dengan hasil rapat konsultasi pengganti Bamus tangga Februari terhadap surat dimaksud untuk disampaikan dalam Rapur guna dapat persetujuan," ujarnya.

Adapun Gazalba terlibat dalam dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di lingkungan MA pada 21 September 2022.

Dalam OTT yang dilakukan di Jakarta dan Semarang itu, KPK kemudian menetapkan 10 orang menjadi tersangka.

Dari jumlah tersebut, termasuk hakim agung Sudrajad Dimyati. 

Lalu dari sinilah kasus suap penanganan perkara di MA dimulai hingga berkembang dan menyasar hakim agung lainnya, yakni Gazalba Saleh.

Sumber: detikcom

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »