KPK Geledah Kementerian ESDM Terkait Dugaan Korupsi Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai

BENTENGSUMBAR.COM - Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, mengatakan KPK lakukan penggeledahan di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Senin (27/3/2023).

“Informasi yang kami peroleh, betul ada kegiatan penggeledahan oleh tim KPK di kantor Kementrian ESDM," ungkap Ali, dilansir dari InfoPublik, Senin (27/3/2023).

"Saat ini masih berlangsung.Terkait kegiatan penyidikan baru oleh KPK atas dugaan korupsi di kementrian ESDM,” ujarnya.

Ali menjelaskan, dimulai dari aduan masyarakat pada KPK, yang kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. 

Selanjutnya ditingkatkan pada tahap penyidikan terkait dugaan korupsi dalam pembayaran tunjangan kinerja pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral TA 2020-2022.

“Perkara itu naik ke tahap penyidikan karena KPK telah memiliki setidaknya dua alat bukti dan adanya beberapa pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," katanya.

"Kami pastikan sudah ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” paparnya.

Ali menerangkan, para pihak yang ditetapkan tersangka, uraian lengkap dugaan pidana yang dilakukan dan pasal yang disangkakan akan disampaikan jika pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik telah tercukupi.

“Kami berharap agar berbagai pihak yang dipanggil baik sebagai tersangka dan saksi untuk dapat kooperatif hadir dan dengan terang benderang membuka apa yang diketahuinya sehingga nantinya dapat segera dibawa ke persidangan," jelasnya.

"Agar proses penyidikan perkara itu tetap on the track, kami berharap masyarakat dapat selalu mengawasinya dan kami terbuka untuk menyampaikan updatenya,” harapnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »