Mahfud Minta KPK Terus Selidiki Kasus Formula E, Jhon Sitorus: Hukum Tak Boleh Berhenti Hanya Karena Intimidasi Massa

BENTENGSUMBAR.COM - Kritikus Jhon Sitorus, memberikan respons atas atensi Menko Polhukam Mahfud MD terkait kasus dugaan korupsi Formula E.

"Terimakasih pak Mahfud MD telah meyakinkan publik jika Formula E memang berpotensi korupsi," ujar Jhon dalam keterangannya (14/3/2023).

Untuk itu, dikatakan Jhon. Abas wajib untuk kembali diperiksa. Terlepas dari statusnya sebagai bakal Capres Partai NasDem.

"Terlepas dari dia Calon Presiden itu tidak boleh menghentikan dugaan penyelidikan Tindakan Korupsi. Hukum tak boleh berhenti hanya karena intimidasi massa," lanjutnya.

Sebelumnya, Mahfud MD menyebut penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus Formula E terkendala karena masalah politis.

Mahfud mengatakan, penyelesaian perkara dugaan korupsi Formula E terhambat, karena kerap kali disebut-sebut sebagai cara untuk menjegal Anies Baswedan.

Hal itu dikatakan Mahfud saat hadir sebagai pembicara dalam YouTube Mojok, yang dipandu seniman Butet Kartaredjasa dan Puthut EA, dikutip Sabtu (11/3/2023).

“Formula E itu menjadi kontroversi karena kesulitan atau ada hambatan psiokopolitis. Jadi setiap akan diperiksa itu ada hambatan politis,” kata Mahfud.

Menurut Mahfud penyelesaian kasus dugaan korupsi Formula E yang menyeret nama bakal capres NasDem, Anies Baswedan, terhambat karena ada unsur psikopolitis di masyarakat.

Dia menjelaskan, penyelidikan mulai dari pemeriksaan saksi-saksi terhambat, karena sekelompok orang menganggap kasus ini adalah upaya menjegal Anies di Pemilu 2024.

Mahfud juga menyampaikan kepada KPK untuk terus menyelidiki kasus Formula E hingga rampung.

Mahfud mengatakan, KPK tak boleh takut karena masalah psikopolitis di masyarakat.

Justru, menurutnya, kasus ini harus diselesaikan untuk mengetahui siapa saja dalang di balik dugaan korupsi Formula E.

Sumber: Fajar.co.id

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »