Marah Besar! Kapolri Instruksikan Polisi yang Jadi Calo Bintara Dipecat dan Dipidana

BENTENGSUMBAR.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan lima personel Polda Jawa Tengah yang menjadi calo penerimaan Bintara dipecat. Sigit juga meminta agar personel tersebut dipidana.

“Saya sudah perintahkan kepada Kapolda dan Kabid Propam berikan hukuman, kalau tidak di PTDH, proses pidana,” kata Sigit dalam pidato penutupan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Staf Bidang Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri di Kepulauan Riau, Sabtu, 18 Maret 2023.

Sigit mengatakan memberikan instruksi pemecatan dan pidana itu langsung kepada Kapolda Jawa Tengah dan Kepala Bidang Propam Jawa Tengah. 

Menurut dia, tindakan para polisi itu telah mencoreng nama kepolisian yang sedang berupaya memperbaiki citranya di masyarakat. 

“Kita semua sudah serius, saya sudah lihat teman-teman ini sudah luar biasa, tapi kalau kemudian di luar masih ada bermain-main, menembak di atas kuda, mau apa jadinya kita. Tetap persepsi selalu akan begitu," kata Sigit.

Sebelumnya, lima polisi dari jajaran Polda Jawa Tengah ditengarai menjadi calo penerimaan Bintara tahun 2022. 

Mereka diduga menarik tarif Rp 350 juta hingga Rp 2,5 miliar dari setiap pendaftar yang menggunakan jasanya.

Praktik lancung tersebut terbongkar lewat operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Divisi Propam Mabes Polri. 

Kelima polisi itu saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan majelis etik.

Sigit mengatakan kepolisian berkomitmen untuk menerapkan prinsip Betah alias Bersih Transparan dan Akuntabel. 

Dia meminta tak ada lagi proses rekrutmen yang tidak benar atau bahkan mengarah ke transaksional. 

“Pemahaman tersebut harus terus dimaksimalkan oleh jajaran SDM Polri kepada masyarakat. Bahwa, untuk masuk menjadi keluarga besar Polri harus persiapan dan melewati tahapan serta proses yang sudah diatur,” ujar dia.

Sigit mengatakan sanksi yang diberikan kepada lima anggota polisi itu nantinya bukan hanya untuk menimbulkan efek jera, namun juga komitmen perubahan yang dilakukan oleh institusi Polri.

Selain kasus lima polisi tadi, Sigit mengatakan mendapatkan informasi adanya proses transaksional dalam jalur Sekolah Inspektur Polisi. Sigit mengatakan sudah mencoret pendaftar yang melakukan praktik kotor itu. 

"Saya suruh coret waktu itu, baru ketahuan yang bayar, karena memang kita batasi untuk pemberian kuota tahun ini, tapi ternyata dari jalur-jalur begitu juga ada, begitu kita coret baru ketahuan yang bayarnya,” tutur Sigit.

Sumber: Tempo

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »