TPDI Lapor ke Mahfud MD Soal Dugaan Beking TPPO, Sebut Ada Oknum Aparat yang Bermain

BENTENGSUMBAR.COM - Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) bersama Serikat Pekerja Informal, Migran dan Pekerja Profesional Indonesia (SP IMPPI) dan sejumlah aktivis melaporkan terkait maraknya dugaan bekingan dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking.

Ketua TPDI Petrus Salestinus menuturkan, salah satu yang dilaporkan berkaitan dengan Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) Romo Paschalis yang mengungkap kasus human trafficking di Batam namun justru dilaporkan ke polisi.

"Pak Mahfud MD menyatakan bahwa Tim Khusus Menko Polhukam telah turun ke lapangan untuk mengecek kebenaran Laporan Romo Paschalis tentang dugaan beking TPPO di Kepri yang melibatkan Kolonel Bambang P. Priyanggodo, untuk diambil langkah lebih lanjut termasuk evaluasi keberadaan yang bersangkutan di Kepri," ujarnya dalam keterangan, Rabu, 22 Maret 2023.

Selain itu kata dia, Mahfud juga memastikan nantinya tim khusus yang dikerahkan akan memonitor proses penyelidikan terhadap Romo Paschalis.

Petrus pun menjelaskan, dalam laporan itu pihaknya memaparkan perkembangan soal laporan Romo Paschalis tentang dugaan Beking Sindikat TPPO yang diduga melibatkan BIN.

Termasuk soal laporan pihaknya kepada Panglima TNI dan Puspom TNI yang hingga kini belum ada tindak lanjut.

"Padahal posisi legal standing Romo Paschalis dalam pelayanan keadilan, bantuan sosial dan advokasinya, sangat kuat secara moral dan hukum, terutama apa yang dilakukan oleh Romo Paschalis adalah profesional, sebagai langkah hukum dan upaya hukum dan dalam kapasitas Romo Paschalis menjalankan peran serta masyarakat, sebagai mitra Pemerintah sesuai perintah UU," katanya.

Menurut Petrus, laporan yang dilakukan Romo Paschalis terkait dugaan human trafficking sudsh sesuai dalam menjalankan peran serta masyarakat untuk misi kemanusiaan dan sejalan dengan ketentuan Pasal 63 UU Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan TPPO.

"Jadi, ini fenomena tidak sehat dalam iklim demokrasi dan penegakan hukum yang menuntut peran partisipasi publik," ucapnya.

Marak Kasus TPPO

Dalam kesempatan yang sama, Ketua SP IMPPI William Yani Wea mengungkapkan maraknya TPPO di beberapa provinsi, terutama di 5 provinsi yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTT dan NTB.

Untuk kasus di NTT kata dia, dalam kurun waktu tiga tahun jumlah peti mati korban TPPO yang dikirim dari Malaysia ke NTT mencapai angka 600 lebih. Angka tersebut terus mengalami kenaikan setiap tahun.

"Itu berarti ada yang salah dalam pelaksanaan UU Pencegahan dan Pemberantasan TPPO yang berjalan selama ini yang perlu dikoreksi segera," ucapnya.

Lebih jauh dikatakan William, Batam menjadi daerah yang paling strategis menjadi pintu keluar masuk perdagangan manusia. Sayangnya, marak oknum aparatur yang bertugas turut bermain menyokong praktik tersebut.

"Itulah yang membuat Romo Paschalis, Ketua Komisi Keadilan Perdamaian dan Pastoral Migran Perantau (KKPPMP), melakukan perlawanan secara hukum," katanya.

Wiliam pun mengungkapkan, pihaknya menyiapkan tim fokus pada aktivitas advokasi dan bantuan sosial terkait perdagangan orang. Tim tersebut akan bekerja selama 6 bulan melakukan investigasi, sindikat TPPO.

"Kami pun minta dukungan pemerintah khususnya Menko Polhukam, karena kondisi penegakan hukum terkait TPPO, ujung tombaknya berada di tangan penegak hukum dan itu berarti berada di bawah koordinasi Menko Polhukam dan Gugus Tugas Pencegahan dan Pemberantasan TPPO," ujarnya

Desain Ulang Penegakan Hukum

Sementara itu, praktisi hukum asal NTT, Sebas Salang menilai pemerintah khususnya Menko Polhukam harus mendesain ulang pola penanganan dan pencegahan TPPO.

Sebab sejumlah peraturan perundang-undangan dan penempatan aparat penegak hukum berlapis-lapis di lapangan justru tidak membuat mafia TPPO berhenti dan berkurang.

"Ini jelas merendahkan martabat dan harga diri manusia Indonesia serta menurunkan harga diri dan wibawa negara di mata dunia, kedaulatan negara seakan-akan terbagi-bagi dan sebagian dikuasai oleh sindikat mafia perdagangan orang, buktinya mereka tidak bisa disentuh," ucapnya.

"Karena itu forum dialog meminta agar, Pemerintah mendesain ulang pola dan struktur pencegahan/pemberantasan TPPO, benahi personalia atau aparatur dalam GT PP TPPO, copot Kolonel Bambang P. Priyanggodo dari BIN dan hentikan penyelidikan Romo Paschalis di Polda Kepri," katanya menambahkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »