TPP Kota Pariaman Disetujui Kemendagri

BENTENGSUMBAR.COM –  Usulan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS Kota Pariaman sudah disetujui  Kementerian Dalam Negeri (Kemendaggri) RI pada 20 Maret 2023. 

Selanjutnya menunggu proses harmonisasi Perwako dari Kanwil Kemenkumham Sumbar di Padang.

Hal ini disampaikan  Wali Kota Pariaman,  Genius Umar pada saat memimpin apel gabungan dalam rangka menyambut datangnya bulan suci ramadhan 1444 H/2023 M di Kota Pariaman, Selasa (21/3).

Apel gabungan juga dihadiri Sekretaris Daerah Kota Pariaman Yota Balad, serta  seluruh Kepala OPD yang berada di lingkungan pemerintahan Kota Pariaman.

“Keterlambatan tersebut disebabkan adanya beberapa perubahan regulasi keuangan yang terjadi dari pemerintah pusat ditambah dengan proses harmonisasi Perwako yang pada tahun-tahun sebelumnya belum ada, sehingga proses pencairan TPP juga tertunda”, jelas Genius.

“TPP ini penting, karena TPP adalah bagian dari kinerja ASN yang dihargai oleh Negara, dan mesti dibayarkan jika sudah sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan”, sambungnya.

Ia juga menekankan Pemerintah Kota Pariaman tidak pernah menahan semua yang menjadi hak dari ASN, bukan hanya terjadi di Kota Pariaman saja namun penundaan ini juga merata terjadi di Kabupaten/Kota Sumatera Barat.

Selain itu dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1444 H, Genius Umar juga sampaikan tentang perobahan jam kerja ASN yang biasanya masuk pukul 7.30 wib pulang pukul 16.00 wib. 

Tetapi selama bulan ramadhan  masuk jam 08.00 wib pulang jam 15.00 wib. Genius berharap output kerja ASN selama ramadhan tetap sama dengan hari-hari kerja biasanya.

“Saya ucapkan terima kasih kepada semua ASN yang berada di lingkungan Pemerintahan Kota Pariaman yang telah bekerja secara ikhlas selama ini," katanya.

"Mudah-mudahan momentum ramadhan ini bisa dijadikan sebagai wujud perubahan diri untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi dalam bekerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat”, pungkas Genius. (chi/at)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »