Jumlah Korban Pencabulan Oknum Guru Ngaji di Sleman Bertambah, Jadi 11 Anak

BENTENGSUMBAR.COM - Jumlah anak yang diduga menjadi korban pencabulan oleh K (50), oknum guru ngaji di Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman bertambah.

Semula dilaporkan ada 4 anak santriwati menjadi korban pencabulan .

Satu di antaranya bahkan telah disetubuhi berulangkali.

Tetapi ketika dilakukan pendampingan, ternyata ditemukan lagi 7 korban lainnya.

Totalnya kini menjadi 11 anak. 

"Tambahan 7 korban lainnya itu santriwati dari tersangka. Ibaratnya, dia (pelaku) itu membuat pondok (ngaji) itu, buat kedok saja," kata Ketua Peradi Rumah Bersama Advokat (RBA) Sleman, yang juga pendamping hukum korban, Dr. H. PK. Iwan Setyawan MH, kepada Tribunjogja.com , Jumat (28/4/2023). 

Iwan bercerita, terungkapnya 7 korban lainnya tersebut bermula ketika berita tentang oknum guru ngaji di Gamping diduga melakukan pencabulan viral.

Warga kampung gempar.

Kementerian Sosial lalu turun untuk melakukan pendampingan dan pemulihan terhadap 4 korban yang usianya masih di bawah umur.

Ketika melakukan pendampingan itu, ternyata banyak anak yang akhirnya mau bercerita.

Mereka diduga menjadi korban.

Anak yang mau bercerita kemudian didata dan ternyata jumlahnya 7 anak. 

"7 korban ini baru pengakuan, belum di BAP Kepolisian. Kementerian sosial sudah berkoodinasi dengan penyidik. Yang 7 ini sudah janjian mau didampingi Kemensos ke penyidik (Polresta Sleman) untuk membuat laporan," kata dia. 

Terpisah, KBO Reskrim Polresta Sleman, Ipda Safiudin mengatakan, pihaknya sudah mendengar ada tambahan korban lainnya, namun hingga kini baru sebatas informasi.

Sebab, belum ada berita acara pemeriksaan (BAP).

Menurut dia, yang kini sudah dilakukan BAP Kepolisian jumlahnya ada 4 anak yang menjadi korban. 

Keempatnya masih berusia di bawah umur. 

"Keempat- empatnya ini dicabuli dan disetubuhi satu (anak). Yang tiga dicium, dipangku, dan diraba payudara maupun alat vitalnya," ujar dia. 

Ditahan Satreskrim Polresta Sleman kini telah menetapkan K, oknum guru ngaji di Gamping sebagai tersangka.

Ia bahkan telah ditahan di Rutan Polresta Sleman .

Meskipun, hingga kini yang bersangkutan belum mengakui perbuatannya.

Tetapi pihak kepolisian berpegang pada alat bukti yang ada sehingga tetap ditahan.

Penahanan dilakukan terhitung mulai tanggal 20 April 2023.

"Jadi untuk tersangka sudah kami lakukan penahanan. Itu terhitung mulai Kamis malam, tanggal 20 April hingga sekarang," ujar Safiudin.

Diketahui, dugaan kasus pencabulan terhadap para santriwati ini terungkap ketika, salah satu korban enggan mengaji lagi ditempat tersangka.

Saat ditanya mengapa, korban menangis kemudian menceritakan semua peristiwa yang dialaminya kepada Budhe,--kakak perempuan orangtua,-- pada medio bulan Januari 2023 lalu.

Pihak keluarga, yang anaknya menjadi korban pencabulan itu lalu melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Gamping pada 12 Januari 2023.

Untuk melengkapi bukti, korban juga sudah divisum di RSUD Sleman. 

Berselang waktu berikutnya, setelah ada yang membuat laporan ke Polisi, anak yang diduga menjadi korban tindakan cabul oknum guru ngaji berinisial K tersebut ternyata terus bertambah.

Sampai saat ini, diduga ada 11 anak yang menjadi korban.

Empat anak sudah menjalani berita acara pemeriksaan di Kepolisian.

Sementara 7 korban lainnya direncanakan menyusul untuk membuat laporan.

Sumber: Tribunjogja.com 

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »