Moeldoko Bantah Tudingan AHY soal Ajukan PK Demi Gagalkan Anies Nyapres

BENTENGSUMBAR.COM - Berbagai reaksi Partai Demokrat (PD) muncul pasca pengajuan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) oleh KLB Moeldoko. Moeldoko merespons reaksi-reaksi tersebut.

"Sebenarnya apa sih yang dipersoalkan, ini kan persoalan hukum murni gitu. Kenapa mesti menunjukkan sikap-sikap emosi. Kayaknya KLB itu kalah tiga kali biasa-biasa aja, nggak ada reaksi," ujarnya kepada wartawan di Waingapu, Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (13/4/2023).

Moeldoko menyatakan tak pernah menggunakan kekuasaannya sebagai Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) menanggapi hal itu. Proses hukum lanjutan, kata dia, seharusnya merupakan hal yang biasa.

"Sekarang begitu ada proses hukum lanjutan kenapa menjadi sewot begitu. Kok kayak nggak dewasa dalam menyikapi situasi. Itu aja pointnya sebenernya," katanya

Mantan Panglima TNI itu juga menyinggung agar tidak mengartikan sesuatu dengan pendekatan yang primitif. Menurutnya PK yang diajukan kubunya seharusnya dipahami dengan komprehensif.

"Janganlah kita menangkap sesuatu berikut mengartikan sesuatu, menganalisa sesuatu pendekatannya primitif. Pendekatan primitif itu orang yang nggak banyak berfikir, berfikir sangat sederhana, berfikir tanpa melalui pendekatan yang komprehensif integral," imbuhnya.

Ditanya mengenai apakahlangkah PKnya bertujuan untuk mengagalkan pencapresan Anies Baswedan, Moeldoko membantah. Dia mengatakan tak ada kepentingan untuk mengagalkan pencapresan Anies.

"Apa urusannya sama calon presiden yang lain, apa urusannya mau menggagalkan yang lain. Nggak ada urusannya," ucapnya.

"Urusannya adalah bahwa teman-teman di KLB itu menghendaki ada proses hukum lanjutan yang dijalankan. Proses hukum lanjutan ya PK, kan begitu. Apakah itu menyalahi nggak, hal yang biasa itu," pungkasnya.

Tak hanya itu, AHY mencium aroma tak sedap atas langkah Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun mengajukan PK untuk merebut Partai Demokrat.

AHY menyebut tujuan Moeldoko mengajukan PK erat kaitannya dengan upaya menggagalkan pencapresan Anies Baswedan.

"Saudara-saudara sekalian, KSP Moeldoko mengajukan PK pada tanggal 3 Maret 2023. Tepat satu hari setelah Partai Demokrat secara resmi mengusung Saudara Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden,"kata AHY di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakpus, Senin (3/4).

"Forum Commander's Call berpendapat, PK ini bukan tidak mungkin erat kaitannya dengan kepentingan politik pihak tertentu. Tujuannya jelas, menggagalkan pencapresan Saudara Anies Baswedan," ujar AHY.

Upaya menggagalkan pencapresan Anies Baswedan, AHY mengklaim, juga sejalan dengan upaya menggagalkan Koalisi Perubahan yang digagas Demokrat bersama Partai NasDem dan PKS.

Sumber: detikcom 

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »