Sumbar

Anggota DPRD Sidrap dari Fraksi PKS Ditangkap Saat Pesta Narkoba

          Anggota DPRD Sidrap dari Fraksi PKS Ditangkap Saat Pesta Narkoba
Anggota DPRD Sidrap dari Fraksi PKS Ditangkap Saat Pesta Narkoba
BENTENGSUMBAR.COM - HA (59), anggota DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi saat pesta sabu.

Diketahui, HA merupakan legislator dari Fraksi partai Keadilan Sejahtera (PKS). 

HA ditangkap bersama seorang warga berinisial A (57), di Kecamatan Panca Lautang, Kabupaten Sidrap. 

Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah mengatakan, kedua pelaku ditangkap pada Senin (9/5/2023) sekitar pukul 23.00 WITA. 

“Di lokasi, kami amankan barang bukti satu saset sabu, alat hisap, dan bong,” ujar Erwin melalui pernyataan persnya, Kamis (9/5/2023).

Pengembangan Perkara

Polres Sidrap saat ini menyatakan, masih menelusuri asal muasal sabu atau siapa bandar sabunya. 

Sementara itu, lanjut Erwin HA dan A menjalani pemeriksaan di Mapolres Sidrap untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, HA dan A disangkakan pasal penggunaan dan kepemilikan sabu.

Sebagaimana tertera dalam Pasal 127 dan 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika. 

“Dalam perkara ini, atas ancaman pidana tersebut, HA dan A terancam hukuman 4 tahun penjara atau lebih,” ujarnya.

Sumber: Asumsi
Sebelumnya
« Prev Post
Selanjutnya
Next Post »
Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari BentengSumbar.com di Google News
Silahkan ikuti konten BentengSumbar.com di Instagram @bentengsumbar_official, Tiktok dan Helo Babe. Anda juga dapat mengikuti update terbaru berita BentengSumbar.com melalui twitter: