Batal Ditahan, Lina Mukherjee: Bersyukur Masih Diberi Kesempatan oleh Allah SWT

BENTENGSUMBAR.COM - Lina Mukherjee batal ditahan oleh Polda Sumatera Selatan, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penistaan agama.

Pasalnya setelah diperiksa oleh pemeriksaan oleh penyidik selama lebih dari 12 jam, Lina Mukherjee dilarikan ke IGD (Instalasi Gawat Darurat). 

Oleh karena itu penyidik memutuskan untuk tidak menahan Lina Mukherjee.

Terkait hal tersebut, Lina mengaku sangat senang sekaligus bersyukur karena ia diberikan kesempatan kedua.

"Aku seneng banget sih karena namanya aku juga punya karyawan, ini diberikan kesempatan oleh Allah SWT yg harus syukuri ya," ujar Lina Mukherjee saat ditemui di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (6/5/2023).

Padahal sebelumnya, Lina sudah siap dan pasrah jika memang pada akhirnya ia harus ditahan. 

Bahkan ia juga sudah melepas perhiasannya.

"Aku sempat sih kayak antingnya aku lepas, karena aku pikir kan langsung (ditahan). Tapi sebenarnya banyak yang salah paham karena dikira orang aku sudah ditahan, padahal belum," lanjut Lina Mukherjee.

Sementara itu, Andi Bashar selaku kuasa hukumnya menjelaskan beberapa alasan mengapa kliennya tidak ditahan.

Menurutnya, alasannya bukan hanya karena Lina mengidap penyakit maag akut, namun perempuan bernama asli Lina Lutfiawati itu bersikap kooperatif.

"Jadi ada alasan penyidik untuk tidak dilakukan penahanan. Salah satunya karena saudari Lina ini dianggap kooperatif," jelas Andi Bashar.

"Kedua, konten itu saudari Lina nggak tahu kalau ini misalnya ada yang tersinggung atau menyinggung perasaan sehingga melapor. Kan nggak tau juga kalau ini melanggar hukum. Ketiga, bahwa saudari Lina sakit maag akut sehingga dilarikan ke IGD," tambahnya.

Lina yang kini sudah kembali ke Jakarta juga akan kembali berobat ke dokter spesialis untuk menyembuhkan penyakitnya.

Sebagai informasi Lina Mukherjee terseret kasus dugaan penistaan agama, imbas konten makan kriuk babi sambil membaca bismillah.

Ia pun dilaporkan oleh ustadz M. Syarif Hidayat ke Polda Sumatera Selatan dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sumber: Okezone.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »