Halal bi Halal Pengurus KAN Pauh IX, IB Datuk Rajo Alam: Tingkatkan Peran Ninik Mamak di Tapian

BENTENGSUMBAR.COM - Ketua Majelis Pertimbangan Adat KAN  Pauh IX (MPA KAN Pauh IX) Irwan Basir Dt. Rajo Alam, SH.MM., mengatakan ninik mamak tapian yang duduk di Lembaga Kerapatan Adat Nagari ( KAN) untuk lebih meningkatkan peran dan fungsinya di masing-masing tapian. 

Para ninik mamak yang duduk di kepengurusan KAN adalah mewakili kaumnya dari masing-masing suku. Jadi harus punya tanggung jawab untuk urusan anak kemenakannya.

" Para ninik mamak yang duduk di kepengurusan kerapatan adat adalah mewakili dari tapian suku masing-masing. Maka fungsinya sebagai ninik mamak untuk anak kemenakannya harus lebih ditingkatkan. Caranya dengan berperan aktif menyelesaikan jika terdapat permasalahan dalam kaum dengan menyelesaikannya di tapian masing-masing," demikian dikatakan oleh Irwan Basir yang juga Penghulu suku Jambak nan Batujuah Nagari Pauh IX dalam acara halal bi halal ninik mamak Pengurus KAN Pauh IX pada Kamis, 11/5/2023 bertempat di  kantor KAN Pauh IX Kecamatan Kuranji Kota Padang 

Lebih lanjut dikatakan,  jika ada pelaksanaan prosesi adat yang terjadi di tapian suku, ninik mamak nan bajinih di tapian suku tersebut harus hadir dalam kegiatan tersebut. Contohnya dalam prosesi adat kematian. 

Meski tidak semua suku, tapi masih ada dijumpai ninik mamak dari sebuah suku di tapian yang tidak hadir jika ada salah seorang anak kemanakan yang ditimpa musibah kematian. 

Demikian juga dalam prosesi adat batagak gala anak kemenakan,  sering dijumpai ketidak hadiran ninik mamak bajinih dalam acara tersebut.

Padahal ini adalah salah satu fungsi dan peran ninik mamak bagi anak kemenakannya di tapian. Di samping itu juga sebagai ajang silaturahmi antara ninik mamak dengan kemenakan di kaumnya.

" Masih banyak dijumpai jika ada musibah kematian, ninik mamak bajinihnya jarang hadir dalam prosesi adat kematian. Atau dalam acara batagak gala anak kamanakan. Masih ada ninik mamak bajinihnya nya di tapian tersebut yang tidak ada menghadirinya. Padahal, salah satu peran ninik mamak itu adalah di kegiatan adat seperti ini. Jadi jangan salahkan anak kamanakan nanti tidak kenal dengan penghulunya atau ninik mamak bajinihnya. Untuk itu, kedepan ini yang harus diperbaiki, " ujar tokoh adat yang juga menjabat sebagai ketua DPD LPM Kota Padang ini.

"Dan bagi anak kamanakan, jika ada kegiatan pesta perkawinan dan batagak gala, agar "manyiriah " ninik mamaknya untuk hadir sebagai orang yang didahulukan selangkah dan ditinggikan seranting," sambung Datuk IB lagi.

Irwan Basir juga mengharapkan agar kepengurusan KAN Pauh IX harus mempunyai program yang sifatnya menghidupkan kembali tapian dengan berbagai kegiatan adat dan tradisi yang ada di nagari Pauh IX. 

Di samping itu juga bisa membuat peraturan KAN tentang pelaksanaan pernikahan anak kemenakan di nagari dan berkerja sama dengan pihak pemerintah seperti kelurahan, Kecamatan dan KUA.

" Untuk menghidupkan tapian, Pengurus KAN Pauh IX dapat membuat berbagai kegiatan adat dan tradisi yang berlaku di nagari. Di samping itu juga bisa membuat peraturan KAN tentang pelaksanaan pernikahan anak kemenakan di nagari dan berkerja sama dengan pihak pemerintah seperti kelurahan, Kecamatan dan KUA. Yang penting jangan sampai aturan itu mempersulit anak kemanakan dalam mengurus pernikahan sebaliknya agar lebih memudahkan," jelas Irwan Basir lagi.

Hadir dalam kegiatan halal bi halal, Ketua KAN Pauh IX Suardi Dt. Rajo Bujang dan seluruh pengurus, ninik mamak bajinih adat dari 9 tapian, ketua Bundo Kanduang Sako Nagari Pauh IX Nina SH beserta Pengurus. 

Acara juga diisi dengan Tausyiah oleh Ustadz Muliyadi Marajo dan ditutup makan bersama. 

Pewarta: M Haikal

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »