KPU Sumbar Vermin 1079 Berkas Bacaleg

BENTENGSUMBAR.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat verifikasi administrasi (vermin)  1079 berkas dokumen persyaratan bakal calon legislatif (bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi

Kepala Sub Bagian (kasubag) Teknis KPU Sumbar Rahman Almin menyebutkan verifikasi adminisrasi bacaleg ini dilakukan untuk menilai keabsahan berkas dokumen bacaleg.


"Saat ini, KPU Sumbar sedang memverifikasi 1079 berkas dokumen  bacaleg," ujar  Kasubag Teknis Rahman Al Amin di KPU Sumbar

Lebih lanjut Rahman menyebutkan, verifikasi administarasi ini  telah dimulai pada 15 Mei 2023 dan berakhir pada 23 Juni 2023 mendatang.


Setelah selesai vermin, Penyampaian hasil verifikasi administrasi  dokumen persyaratan calon akan dilakukan pada pada 26 Juni hingga 9 Juli 2023.

Sebelumnya, KPU Sumbar telah menerima dokumen  pendaftaran bacaleg provinsi dari 17 partai politik. 


Namun, satu partai politik tidak mendaftarkan bacalegnya ke KPU.

Pewarta: Novrianto Ucoxs

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »