Pegawai RS di Pekanbaru Ngaku Khilaf Usai Cabuli Pasien Pria

BENTENGSUMBAR.COM - Seorang pegawai rumah sakit (RS) di Pekanbaru, Riau, bernama M Salim (24) ditangkap polisi setelah diduga mencabuli pasien Pria.

Salim mengaku khilaf.

"Motif hasrat seksual. Mengaku khilaf dia," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andri Setiawan dilansir detikSumut, Kamis (11/5/2023).

Andri menyebut pelaku adalah pegawai kerohanian. 

Saat kejadian, pelaku baru siap memberi bimbingan kerohanian.

Diketahui, pelaku ditangkap dalam pelarian di daerah Tambang, Kampar, petang kemarin. 

Setelah ditangkap tim Satreskrim Polresta, pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Pekanbaru di Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru.

"Penyidik menetapkan Tersangka MS dengan Pasal 290 KUHP atau Pasal 6 Huruf C tentang tindak pidana kekerasan seksual. Barang bukti ada pakaian korban dan tersangka, termasuk rekaman CCTV," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Jefri Siagian.

Selain AD, polisi terus mendalami apakah ada korban lain. 

Pelaku, kata Jefri, telah bekerja di rumah sakit selama 8 bulan.

Sumber: detikcom 

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »